Eri Cahyadi: Awasi Indekos di Surabaya, Harus Ada Izin Warga!

Eri Cahyadi: Awasi Indekos di Surabaya, Harus Ada Izin Warga!

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberi instruksi tegas terkait pengawasan kos-kosan di Surabaya-Pemkot Surabaya-

Ia bahkan menyebut fenomena itu sebagai ancaman terhadap moralitas kampung. "Masa di dalam pemukiman ada kos-kosan campur, ditiru nanti sama anak-anak kecil di situ? Ini harus kita ubah," papar Eri.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga akan membahas ulang kerangka regulasi kos-kosan. Eri meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta DPMPTSP untuk berkoordinasi dengan Komisi A DPRD Surabaya guna menyusun payung hukum yang lebih kuat.

"Kos-kosan itu tidak ada retribusinya. Nanti tolong koordinasi dengan teman-teman Komisi A," kata Eri. Ia menyinggung perlunya sistem pelaporan dan potensi pungutan resmi agar kos-kosan bisa terdata secara administratif.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya dan Warga Kerja Bakti di Pantai Tambak Wedi

Saat ini, ribuan kos-kosan tersebar di Surabaya, banyak yang tidak tercatat. Tidak punya izin, tidak dilaporkan, dan tidak diketahui jumlah penghuninya. Hal tersebut menjadi celah bagi penyusup, pelarian, bahkan aktivitas ilegal.

Pengawasan ketat terhadap kos-kosan bukan hanya soal keamanan, tapi juga akurasi data sosial. Dengan data penghuni kos yang valid, Pemkot bisa lebih tepat sasaran dalam program bantuan.

"Karena di tahun 2026, saya maunya satu warga miskin dan pra-miskin disekolahkan sampai lulus sarjana. Maka nanti dilihat, siapa yang benar-benar miskin. Saya ingin warga saya sejahtera," ujar Eri.

Selain itu, ia mendorong penguatan Kampung Pancasila sebagai benteng nilai. Ia meminta Kampung Pancasila dikuatkan. Nilai-nilai Pancasila adalah nilai luhur. Dari situlah bisa menghindari hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban. 

BACA JUGA:Wajib Belajar Jadi 13 Tahun, Pemkot Dorong Anak Masuk PAUD

Instruksi Eri Cahyadi bukan sekadar larangan atau represif. Hal itu adalah upaya menata ulang tatanan sosial kota, dari skala mikro, yakni kampung.

Di tengah arus urbanisasi dan maraknya hunian sewa, Surabaya tidak ingin kehilangan jati dirinya sebagai kota yang aman, tertib, dan berbudi pekerti.

Kos-kosan boleh ada. Tapi harus teratur, terawasi, dan tidak merusak harmoni sosial. Karena bagi Eri, kampung bukan cuma tempat tinggal—ia adalah rumah bersama, tempat generasi muda belajar hidup. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: