Ribuan Anak Keracunan MBG, HNW Minta Pemerintah Bertindak

Ribuan Anak Keracunan MBG, HNW Minta Pemerintah Bertindak

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong evaluasi menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk melindungi anak-anak dari keracunan pada Rabu, 24 September 2025.--

HARIAN DISWAY - Wakil Ketua MPR RI dari FPKS sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan keprihatinan mendalam atas berulangnya kasus keracunan makanan yang dialami ribuan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demi tercapainya tujuan program Makan Bergizi Gratis (MBG), HNW menyatakan dukungannya terhadap berbagai usulan agar pemerintah segera melakukan evaluasi atas pelaksanaan program tersebut.

Dorongan tersebut muncul setelah kasus keracunan ribuan siswa penerima program MBG kembali berulang di sejumlah daerah.

Aspirasi untuk perbaikan maupun evaluasi menyeluruh disampaikan kepada HNW, baik oleh masyarakat, para orang tua yang khawatir kejadian serupa menimpa anak-anak mereka, hingga oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) serta pimpinan DPR.

BACA JUGA:Hasil Lab Ungkap Penyebab Keracunan Massal MBG di Sukabumi: Bakteri hingga Jamur

Ia menegaskan, berulangnya kasus keracunan makanan ini bertolak belakang dengan tujuan utama program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang seharusnya menyehatkan anak dan meningkatkan kualitas gizi generasi bangsa sebagaimana tercantum dalam Astacita Presiden Prabowo.

“Sesuai perintah Konstitusi untuk melindungi semua anak bangsa, maka anak-anak adalah pihak yang paling berhak atas perlindungan negara. Namun disayangkan sekali, ribuan anak justru menjadi korban keracunan akibat mengonsumsi makanan MBG yang sebagiannya bermasalah,” ujar Hidayat di Jakarta pada Rabu, 24 September 2025.


Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disiapkan bagi para anak sekolah di Indonesia.--

“Karena menyangkut kepercayaan publik dari APBN untuk MBG yang nilainya untuk tahun anggaran 2025 ini sebesar Rp71 triliun dan naik hingga Rp335 triliun untuk tahun 2026, juga terkait anak-anak generasi Z maupun Alpha yang juga masa depan generasi penerus bangsa, maka pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tambahnya.

BACA JUGA:Keracunan MBG Picu Polemik, Istana Tegaskan Arahan Presiden untuk Perbaikan

“Pemerintah harus memastikan bahwa pelaksanaan MBG di semua daerah berjalan dengan benar, aman, sehat, bergizi, halal, dan akuntabel. Agar berhentilah kasus keracunan itu, dan sukseslah program MBG sebagaimana diprogramkan semula,” tegasnya.

HNW menegaskan bahwa dalam Pasal 28B Ayat 2 UUD NRI 1945 serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas menjamin hak setiap anak untuk memperoleh kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan dari berbagai ancaman yang dapat membahayakan kesehatan maupun keselamatan mereka.

Oleh karena itu, berulangnya kasus keracunan yang menimpa siswa dinilai bertentangan dengan semangat pemenuhan hak asasi anak dan berisiko besar menggagalkan tujuan positif program MBG. Kondisi ini dinilai mendesak adanya koreksi serta perbaikan segera.

BACA JUGA:Program MBG Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: