Ribuan Anak Keracunan MBG, HNW Minta Pemerintah Bertindak

Ribuan Anak Keracunan MBG, HNW Minta Pemerintah Bertindak

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong evaluasi menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk melindungi anak-anak dari keracunan pada Rabu, 24 September 2025.--

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, hingga September 2025 terdapat 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima makanan dari program MBG.

Bahkan, di beberapa daerah kasus tersebut ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), salah satunya di Kabupaten Bandung Barat, akibat keracunan yang terjadi serentak dan dalam jumlah besar.

“Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya merugikan anak-anak dan orang tua, tetapi juga bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG, bahkan menggagalkan realisasi salah satu program besar Astacita Presiden Prabowo. Semestinya program positif seperti MBG itu bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas HNW.

Melalui kondisi tersebut, HNW meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh, menjamin keamanan sekaligus kehalalan makanan dalam program MBG, serta meninjau kembali tata kelolanya, mulai dari proses produksi di dapur (SPPG), distribusi, hingga penyajian makanan kepada siswa di sekolah.

BACA JUGA:Istana Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG, Prof Tjandra Ungkap Tiga Titik Kritis Evaluasi

“Agar tak ada lagi anak-anak yang jadi korban keracunan sesudah mengonsumsi MBG, dan agar sukseslah program MBG yang bertujuan baik ini, saya mendukung aspirasi agar pemerintah mengevaluasi program MBG secara komprehensif dan transparan,” kata HNW.

“Sehingga program MBG kembali ke jalur yang baik dan benar sebagaimana visi awalnya, yakni melindungi dan mencerdaskan anak-anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Tentu hal itu hanya bisa tercapai jika anak-anak selamat dari keracunan dan tumbuh sehat dengan tercukupi kebutuhan gizinya, yang salah satunya diupayakan dengan hadirnya program MBG tapi yang tidak bermasalah,” tambah HNW.(*)

*)Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura|

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: