Disway Professor Club #1 Bahas RUU Perampasan Aset, Mahfud MD Buka Diskusi

Suasana diskusi Disway Professor Club #1 di Harian Disway Surabaya, Jumat 26 September 2025.--Harian Disway
Acara yang dimoderatori oleh Dr. Suko Widodo, M.Si., dan Johanes Dipa Widjaja ini turut dihadiri sejumlah guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur. Mereka antara lain Prof. Dr. Go Lisanawati dari Universitas Surabaya (Ubaya), Prof. Dr. Hufron dari Universitas 17 Agustus Surabaya, Prof. Dr. Siti Marwiyah dari Universitas dr Soetomo Surabaya, Prof. Dr. Sadjijono dari Universitas Bhayangkara Surabaya, Prof. Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan dari Universitas Trunojoyo Madura, dan Prof. Dr. Sri Warjiyati dari UIN Sunan Ampel Surabaya.
Kehadiran para akademisi ini menambah bobot diskusi, sekaligus memberikan pandangan dari sisi lainnya dan praktis tentang tantangan perampasan aset di Indonesia.
Para guru besar secara bergantian menyampaikan materi, analisis, dan catatan kritis mengenai urgensi maupun hambatan penerapan regulasi tersebut.
RUU Perampasan Aset sendiri telah lama menjadi sorotan publik. Banyak kalangan menilai aturan tersebut penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana lain yang merugikan keuangan negara.
Namun, tarik ulur politik dan kepentingan kerap membuat pembahasannya tidak kunjung tuntas.
Diskusi ini diharapkan menjadi momentum untuk menghidupkan kembali wacana publik tentang pentingnya regulasi tersebut.(*)
*)Mahasiswa Magang Prodi English for Business and Professional Communication Pliteknik Negeri Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: