Kemenkes dan BGN Akan Ukur Tinggi dan Berat Badan Penerima MBG Setiap 6 Bulan

Kemenkes dan BGN Adakan Ukur Tinggi dan Berat Badan Penerima MBG Setiap 6 Bulan--
"Kita juga sudah menyepakati tadi bahwa BGN akan mewajibkan sertifikasi laik higiense dan sanitasi dari Kemenkes. Kemudian ada satu lagi yang proses HACCP, yaitu untuk prosesnya terutama terkaitan dengan standar gisi dan manajemen resikonya. Kemudian juga nanti ada sertifikasi dari Halal," terang Budi. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: