Alasan Pemerintah Tolak Moratorium MBG Meski Ribuan Kasus Keracunan Terjadi

Pemerintah tetap jalankan MBG meski ribuan kasus keracunan tercatat dan dapur belum bersertifikat.--
HARIAN DISWAY - Di tengah lonjakan insiden pangan, pemerintah menolak moratorium Makan Bergizi Gratis (MBG) dan justru mempercepat distribusi, meski dapur penyedia belum memenuhi standar kelayakan.
Pada Kamis, 2 Oktober 2025, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa MBG akan tetap berjalan karena dianggap sebagai hak dasar warga.
BACA JUGA:Quo Vadis Kapasitas Kebijakan MBG
“Program Presiden Prabowo Subianto ini mendasar, memberikan dampak yang luas, dan tentu tantangannya tidak ringan,” ujarnya di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ia juga menyebut bahwa pemerintah tengah menyusun perbaikan tata kelola MBG di Sekretariat Negara (Setneg), menyusul tingginya angka kasus keracunan sejak program ini diluncurkan pada Januari 2025.
BACA JUGA:Siswa SD di Jakarta pun Keracunan MBG: Guru Takut Sebut Mi Basi
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa MBG telah mencatat 6.517 kasus keracunan.
Meski demikian, ia satu suara dengan Zulhas dan menegaskan tidak ada rencana moratorium.
BACA JUGA:Kemenkes dan BGN Akan Ukur Tinggi dan Berat Badan Penerima MBG Setiap 6 Bulan
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Dadan menyebut bahwa percepatan distribusi MBG merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjamin hak gizi warga.
“Saya tetap melaksanakan kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” katanya.
BACA JUGA:Kepala BGN Minta Maaf usai Cucu Mahfud Md jadi Korban Keracunan MBG
Diketahui, Prabowo sendiri mengakui tantangan pelaksanaan MBG, namun menekankan bahwa 52 juta anak dan ibu hamil masih menanti.
“Kita bangga dengan capaian 30 juta, tapi target kita 82 juta penerima manfaat,” ujarnya dalam pidato di Munas PKS beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: