Eks Lokalisasi Moroseneng Hidup Lagi, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bertindak Tegas

Eks lokalisasi Moroseneng di daerah Sememi dikabarkan hidup lagi -Tirtha Nirwana Sidik-Harian Disway
BACA JUGA:Bangun Lapangan Padel dan Mini Soccer di THR, DPRD Surabaya: Perlu Survei!
Mural di kawasan Jalan Sememi Jaya I yang berdekatan dengan eks lokalisasi Moroseneng-Tirtha Nirwana Sidik-
Anggota Komisi D DPRD Surabaya itu menyatakan bahwa maraknya kembali praktik prostitusi di Moroseneng menjadi bukti lemahnya kepemimpinan dan pengawasan Pemkot.
Ia menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga Moroseneng benar-benar bersih. Imam juga mengingatkan agar janji penutupan total lokalisasi tidak hanya berhenti di spanduk, tetapi diwujudkan dengan tindakan nyata.
"Saya ingatkan, janji penutupan total lokalisasi itu harusnya dipenuhi dengan pengawasan yang ketat dan solusi tuntas, bukan malah membiarkan Moroseneng hidup lagi di tengah kota. Terlebih dengan adanya kebijakan izin kos-kosan, harusnya ini juga menjadi perhatian," sambung Imam.
Imam, menegaskan bahwa Surabaya harus benar-benar bersih dari praktik prostitusi jika ingin disebut sebagai kota berperadaban. Kondisi itu mencerminkan tantangan yang dihadapi Pemkot Surabaya dalam menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi warganya.
Warga di sekitar Moroseneng tentu merasa khawatir akan keberadaan praktik prostitusi yang kembali muncul. Mereka ingin lingkungan yang bersih dan aman untuk anak-anak dan keluarga.
BACA JUGA:BPN Rapatkan Konflik Lahan Eigendom dan Groundkaart, DPRD Surabaya Beri Ucapan Tegas!
BACA JUGA:Komisi C DPRD Surabaya Majukan Jadwal Aduan Warga Soal Konflik Lahan ke Pusat, Berangkat 8 Oktober!
"Saya sangat menyesalkan hal ini terjadi. Karena di sana juga menjual minuman keras, yang harusnya ada pengurusan izin," bebernya.
Imam mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan memastikan bahwa Moroseneng tidak kembali menjadi pusat praktik prostitusi.
Dalam pernyataannya, Imam juga menyampaikan harapan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menutup kembali aktivitas ilegal di Moroseneng. "Kami tidak ingin ada lagi cerita tentang Moroseneng. Maka, Pemkot harus bertindak membasmi tempat maksiat seperti ini," tutupnya.
Imam juga berharap agar semua pihak dapat menyadari pentingnya menjaga citra kota dan memberikan perhatian yang serius terhadap isu-isu sosial yang ada, demi kenyamanan dan ketertiban Surabaya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: