Program Kota Wakaf

ILUSTRASI Program Kota Wakaf.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Aset wakaf di Indonesia memang sangat besar. Saat ini tanah wakaf yang tercatat di Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencapai 414 juta hektare. Sayang, sebagian besar hanya dimanfaatkan untuk makam, masjid, dan pesantren. Sebagian lagi menganggur. Jika bisa diproduktifkan, nilai ekonominya akan sangat besar dan efektif menyejahterakan umat Islam
Inovasi tersebut diyakini menjadikan wakaf sebagai instrumen ekonomi penting. Apalagi, inovasi-inovasi tersebut didukung teknologi digital yang menjadikan seluruh proses lebih mudah dan transparan.
Saat kepercayaan masyarakat meningkat, kaum muslimin akan berbondong-bondong berwakaf. Sebab, bagi muslim, wakaf adalah implementasi dari sedekah jariah yang pahalanya terus mengalir meski wakif telah wafat.
Sebagai Kota Wakaf, Surabaya tentu harus serius mengembangkan potensi-potensi wakaf itu. Sebab, jika berhasil, itu akan menjadi kekuatan luar biasa bagi Surabaya untuk menyejahterakan warganya. Wakaf bisa efektif mendukung pelayanan pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat kecil.
Wakaf dan keuangan sosial lain, zakat, dan infak-sedekah yang diintegrasikan dengan program-program pemkot dengan APBD-nya akan lebih cepat untuk mencapai kesejahteraan warga dan berkelanjutan. Wallahu a’lam. (*)
*) Guru besar investasi dan keuangan Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: