Program Kota Wakaf

ILUSTRASI Program Kota Wakaf.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
SURABAYA baru saja dinobatkan sebagai ”Kota Wakaf” oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersamaan dengan sembilan kota lainnya di Indonesia. Itu menyusul enam Kota Wakaf yang dinobatkan lebih dulu. Yaitu, Padang, Maros, Aceh Tengah, Wajo, Ambon, dan Tasikmalaya.
Sebagai Kota Wakaf, Surabaya diharapkan bisa mengoptimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan masyarakat. Selain menambah aset wakaf, yang ada harus dikembangkan melalui pengelolaan yang profesional dan menghasilkan kemanfaatan yang besar dan berkelanjutan.
Program Kota Wakaf merupakan gerakan pemberdayaan. Kemenag ingin aset wakaf benar-benar dikelola secara produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Itulah prinsip wakaf. Aset wakafnya utuh, sedangkan hasil pengelolaan bisa dinikmati oleh penerima manfaat wakaf (mauquf alaih).
BACA JUGA:Sukuk Wakaf
BACA JUGA:Potensi Pengembangan Aset Wakaf Melalui Instrumen Pasar Modal Syariah
Wakaf secara umum ada dua. Wakaf yang manfaatnya langsung dinikmati mauquf alaih seperti wakaf masjid, sekolah, pesantren, atau makam. Yang lain adalah wakaf produktif. Harta wakaf dikelola, hasilnya baru diberikan kepada mauquf alaih.
Wakaf produktif itulah yang diharapkan bisa berperan besar dalam mendukung pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Sebagai Kota Wakaf, Surabaya punya tanggung jawab besar. Tidak hanya menambah aset wakaf, tetapi juga mengembangkan aset wakaf, memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan, dan membina nazir (pengelola harta wakaf).
BACA JUGA:Kementerian Agama Siapkan Gerakan Nasional Wakaf, Dimulai dari Pegawai Kemenag
BACA JUGA:Panduan Cara Daftarkan Tanah Wakaf dari ATR/BPN
Yang juga penting adalah meningkatkan literasi dan penerimaan wakaf uang. Potensi wakaf itu sangat besar. Maklum, penduduk muslim Indonesia mencapai lebih dari 232 juta orang. Jika gerakan wakaf bisa masif, dana wakaf yang terkumpul bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
Begitu juga potensi Surabaya. Dengan penduduk sekitar 3,13 juta, jumlah penduduk muslim diperkirakan mencapai 2,67 juta (85,5 persen). Itu berarti, potensi wakaf uang juga sangat besar. Apalagi, pendapatan per kapita Surabaya cukup tinggi, yakni Rp245,68 juta per tahun.
Menurut Bappenas, potensi filantropi Indonesia mencapai 2,19 persen PDB. Dengan PDB tahun 2024 mencapai 23 ribu triliun, potensi filantropi mencapai lebih dari Rp500 triliun.
BACA JUGA:Teken MoU dengan DMI, Nusron Targetkan Sertifikasi Tanah Wakaf Rampung dalam Lima Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: