Kementerian Agama Siapkan Gerakan Nasional Wakaf, Dimulai dari Pegawai Kemenag

Kementerian Agama Siapkan Gerakan Nasional Wakaf, Dimulai dari Pegawai Kemenag

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) dan Karo Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Ahmad Fauzin. -Kemenag-

SERPONG, HARIAN DISWAY – Salah satu dari delapan program prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama adalah pemberdayaan kemandirian umat. Kemenag akan menjadikan wakaf sebagai ujung tombak dalam program pemberdayaan ekonomi umat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyebutkan, bentuk wakaf tidak hanya berupa aset. Tapi juga berupa uang tunai. "Potensi wakaf kita sangat besar. Diperkirakan nilainya mencapai sekitar Rp 2.000 triliun. Ini bersifat abadi dan tidak bisa diganggu gugat," ujar Kamaruddin kepada wartawan di Serpong, Senin malam, 28 Juli 2025.

Wakaf, kata Kamaruddin, bila dikelola secara produktif akan menjadi instrumen strategis bagi penguatan ekonomi umat. Saat ini, dari sekitar 450 ribu tanah wakaf yang ada, baru 9-10 persen yang telah dikelola secara produktif. Mulai dari lahan pertanian, sawah, kehutanan, dan sektor lainnya. 

BACA JUGA:75 Tahun Kemenag Urus Ibadah Haji, Tahun Depan Dialihkan ke BPH

BACA JUGA:PDIP Gelar Bimtek Nasional di Bali, Kongres Menyusul

Ke depan, Kementerian Agama akan mendorong optimalisasi pengelolaan wakaf agar semakin berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. "Banyak orang belum berwakaf, jangan-jangan bukan karena tidak mau, tetapi karena tidak ada yang mengajak,” ujar Kamaruddin yang juga menjabat sebagai ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Selain wakaf aset, potensi wakaf uang juga sangat besar. Kementerian Agama tengah menyiapkan ekosistem dan regulasi agar wakaf uang dapat dilakukan secara masif, transparan, dan amanah. Rencananya wakaf dalam bentuk uang itu akan diinvestasikan melalui sukuk negara atau obligasi syariah. Biasa disebut Cash Waqf Linked sukuk Ritel (CWLS Ritel). 


Karo Humas dan Komunikasi Publik Ahmad Faizin (kiri) memimpin forum dialog di Harian Disway , 9 Juli 2025.-Kemenag-

Kemenag tengah merancang gerakan nasional wakaf. Kamaruddin berharap gerakan itu diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Gerakan itu akan dimulai dari internal Kemenag. Menurut Kamaruddin, jika seluruh ASN Kemenag, sekitar 400 ribu orang, termasuk PPPK, berwakaf minimal Rp10 ribu per bulan, akan terkumpul Rp 4 miliar. 

“Kalau ditambah satu juta guru berwakaf dengan nominal yang sama, kita bisa mengumpulkan Rp10 triliun. Itu baru dari guru, belum dari anak-anak didiknya,” jelasnya.

Menurutnya, wakaf uang adalah bentuk solidaritas sosial yang sepatutnya menjadi gaya hidup umat Islam. "Wakaf uang itu, bagi yang mampu, hukumnya wajib. Ini adalah kewajiban moral untuk membantu orang miskin. Wakaf bukan hanya soal nominal, tapi tentang komitmen untuk berbagi,” katanya.

 

Kementerian Agama juga akan memperluas kerja sama lintas sektor untuk memperkuat ekosistem wakaf nasional. "Besok saya akan bertemu gubernur DKI Jakarta untuk membahas penguatan gerakan wakaf ini,” ujarnya.

Gagasan besar tentang penguatan wakaf, kata Kamaruddin juga telah sampai ke Presiden. “Pada 27 Ramadan lalu, saat presiden dan para menteri berzakat di Istana, Menag menyampaikan gagasan tentang wakaf. Saya diminta untuk menjelaskan lebih lanjut. Presiden bahkan mengusulkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat, termasuk rencana pembangunan gedung pusat sebagai pusat pengelolaan dan edukasi umat,” jelas Kamaruddin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: