Puluhan Gubernur Geruduk Kantor Purbaya, Protes Pemotongan Dana Transfer Daerah untuk APBD 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan penjelasan.--Kompas.Tv
“Kita semua tadi masing-masing dari gubernur sudah menyuarakan pendapat kepada Pak Menteri Keuangan untuk dipertimbangkan karena kita dengan perencanaan dana transfer pusat ke daerah yang ada saat ini hanya cukup untuk belanja rutin. Belanja infrastruktur, jalan, jembatan itu menjadi berkurang sehingga kita minta untuk jangan ada pemotongan,” jelas Sherly.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menambahkan bahwa daerahnya berpotensi kehilangan sekitar 25 persen dari total dana transfer untuk anggaran tahun depan.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil sikap berbeda. Ia menyatakan Pemprov DKI siap menyesuaikan kebijakan fiskal dengan pemerintah pusat.
“Kami sama sekali tidak keberatan mengikuti keputusan pemerintah pusat meskipun dana bagi hasilnya dipangkas sekitar Rp15 triliun,” ujarnya.
BACA JUGA:Isu Pencopotan Massal Dirjen Kemenkeu Merebak, Purbaya Bantah: Hanya Gosip
BACA JUGA:Purbaya Ogah Perpanjang Tax Amnesty, Pilih Fokus pada Kepatuhan Pajak
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa penolakan para kepala daerah merupakan hal yang wajar.
“Para gubernur protes? Bisa saja, kita lihat keuangan daerah kita seperti apa, keuangan pemerintah seperti apa, kita atur sesuai kondisi keuangan,” kata Purbaya kepada wartawan.
Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas daerah dalam mengelola dana publik.
“Mereka (Pemda) mesti belajar juga. Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan rame-rame nanti ada penangkapan apa itu ya. Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu udah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana sini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Purbaya menolak permintaan agar seluruh beban keuangan daerah ditanggung pemerintah pusat. Menurutnya, APBN memiliki keterbatasan dan harus dijaga agar stabilitas fiskal nasional tetap terpelihara.
Ia menegaskan, setiap kebijakan fiskal yang diambil pemerintah harus dilaksanakan secara hati-hati dan terukur agar tidak mengganggu stabilitas makroekonomi.
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: