Purbaya Ogah Perpanjang Tax Amnesty, Pilih Fokus pada Kepatuhan Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait tax amnesty yang berdampak negatif-disway.id/Anisha Aprilia-
HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan Purbaya menolak wacana pemberlakuan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ia menilai kebijakan tersebut justru memberikan sinyal negatif terhadap kepatuhan wajib pajak.
“Pandangan saya begini, kalau amnesty berkali-kali, bagaimana jadi kredibelitas amnesty. Itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi," kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 19 September 2025.
Menurut Purbaya, pemberian tax amnesty secara berulang menimbulkan anggapan bahwa pelanggaran pajak dapat selalu diampuni di masa depan.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Uji Mendadak Layanan Kring Pajak: Tanya-Tanya Soal Coretax
Ia menegaskan pemerintah sebaiknya mengoptimalkan peraturan yang sudah ada untuk meminimalkan penggelapan pajak.
“Jadi posisi saya adalah kalau untuk itu kita optimalkan semua peraturan yang ada. Kita minimalkan pengelapan pajak. Harganya sudah cukup. Kita majukan ekonomi supaya dengan tax-tax yang konstan, misalnya, tax saya tambah, saya dapatnya lebih banyak. Kita fokuskan di situ dulu,” ucap Purbaya.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan basis penerimaan pajak yang konstan dinilai lebih efektif dibanding mengandalkan program amnesti berkala.
Purbaya juga menilai amnesti berulang menciptakan moral hazard karena mendorong wajib pajak untuk menunda kepatuhan.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Jelaskan Terkait Dana Rp 200 Triliun ke Himbara
“Pesan yang muncul adalah simpan saja uangnya, nanti tunggu tax amnesty berikutnya. Itu yang tidak boleh,” kata dia.
Sebelumnya, wacana tax amnesty kembali mencuat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan alasan untuk menangkap potensi shadow economy.
Presiden Prabowo sempat menyampaikan pandangan terkait pentingnya memasukkan ekonomi bayangan ke dalam sistem resmi.
Namun, Purbaya menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah menjaga kredibilitas fiskal dengan meningkatkan kepatuhan pajak secara berkelanjutan tanpa mengandalkan amnesti berkala. (*)
*)Mahasiswa magang prodi Sastra Indonesia Universitas negeri Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: