Menkeu Purbaya Jelaskan Terkait Dana Rp 200 Triliun ke Himbara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait skema alokasi dana sebesar Rp200 triliun yang dipindahkan oleh pemerintah ke lima bank Himbara.-disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait skema alokasi dana sebesar Rp200 triliun yang dipindahkan oleh pemerintah ke lima bank Himbara.
Menurutnya, dana tersebut bukan berasal dari pinjaman maupun Sisa Anggaran Lebih (SAL). Melainkan penggeseran dana dari Bank Indonesia (BI) ke bank umum.
"Jadi, banyak yang salah mengerti. Seolah-olah saya memakai SAL untuk membangun atau uangnya saya ambil untuk pembangunan tertentu. Tidak. Saya hanya memaksa perbankan berpikir secara profesional," terang Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 16 September 2025.
“Pokoknya uang saya di bank saya geser, dari BI geser. Jadi bukan dipinjemin, saya taruh saja, saya pindahin uangnya. Sama seperti Anda punya uang di bank A lalu dipindahkan ke bank B, uangnya tetap, hanya tempatnya berbeda,” sambungnya.
BACA JUGA:Prabowo Setujui Rencana Menkeu Pindahkan Dana Rp200 T dari BI ke Perbankan
BACA JUGA:OJK Pastikan Lonjakan Paylater Tak Berdampak Pada Penurunan Tabungan Perbankan
Purbaya menjelaskan bahwa penempatan dana di bank Himbara memiliki fungsi yang berbeda dibandingkan dengan disimpan di BI.
Melanjutkan, Purbaya mengatakan dana di bank sentral tidak bisa diakses oleh sektor perbankan dan perekonomian. Berbeda dengan di bank umum, dana tersebut bisa disalurkan sehingga memberikan efek berganda bagi perekonomian.
“Itu utamanya,” tuturnya.
BACA JUGA:Kanang Soroti Peran Himbara dan Beban Utang BUMN: “Jangan Ulangi Lubang yang Sama”
BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH Dialihkan ke Bank Himbara, Kemensos Pastikan Penyaluran tuntas Triwulan Kedua
Kemudian, Purbaya menerangkan hal tersebut dilakukan agar dana bisa mendorong mekanisme pasar berjalan lebih optimal. Dikarenakan selama ini perbankan cenderung pasif, menempatkan dana di instrumen yang aman seperti obligasi atau di bank sentral.
"Jadi saya memaksa market mechanism berjalan dengan memberi uang tambahan ke mereka. Jangan santai-santai saja, taruh uang di bank sentral, di obligasi. Nggak ngapain-ngapain, enak banget. Jadi sekarang mereka mesti berpikir sesuai dengan fungsi mereka. Fungsi untuk apa perbankan dibuat,” tegasnya. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: