79 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan Sepanjang Tahun 2025, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak

79 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan Sepanjang Tahun 2025, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak

Ilustrasi PHK --istimewa

HARIAN DISWAY - Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan sebanyak 79.302 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari-November akibat perlambatan ekonomi nasional yang tertahan di level 5 persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tren kenaikan PHK di berbagai sektor ini dipicu oleh melemahnya performa ekonomi selama sepuluh bulan pertama tahun 2025.

Terkait kondisi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto memperingatkan bahwa tanpa adanya perbaikan kebijakan dari pemerintah, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan berpotensi terus bertambah hingga akhir 2025 dan berlanjut ke tahun 2026, yang mencerminkan tekanan nyata bagi dunia usaha serta tenaga kerja.

“Ini bukan sekadar data statistik, tetapi gambaran nyata tekanan ekonomi yang dirasakan pekerja dan dunia usaha,” ujarnya pada Jumat, 26 Desember 2025. 

Edy menjelaskan sektor pengolahan (manufaktur) menjadi penyumbang terbesar PHK, disusul sektor perdagangan dan pertambangan. Salah satu pemicu utama adalah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang membuka arus impor secara luas.


BACA JUGA:PHK Massal Gudang Garam Picu Alarm Ekonomi: Rokok Ilegal dan Cukai Jadi Biang Kerok

Dampaknya produk lokal, terutama di sektor tekstil, alas kaki, dan industri padat karya, kalah bersaing dengan produk impor yang lebih murah dan diminati pasar domestik.

Selain itu, penurunan upah riil pekerja sejak 2018 hingga 2024 seperti dicatat Bank Dunia, telah menekan daya beli buruh. Hal ini tercermin dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga kuartal III 2025 yang hanya 4,89 persen atau masih di bawah 5 persen.


Ribuan Buruh Bersiap Mengadakan Demonstrasi Menuju Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu 24 Desember 2025-Istimewa -

“Daya beli yang melemah berdampak pada penurunan konsumsi barang dan jasa, menekan produksi, dan berujung pada PHK lanjutan,” kata Politikus PDI Perjuangan itu. 

Edy juga menyoroti masih tingginya biaya produksi. Kondisi ini membuat harga barang dan jasa tidak kompetitif sehingga produk sulit terserap pasar dan dunia usaha terpaksa melakukan efisiensi tenaga kerja.

Menurut Edy, pertumbuhan ekonomi yang lemah turut memengaruhi pembukaan lapangan kerja dan keberlangsungan usaha. Iklim investasi yang belum membaik menyebabkan jumlah lapangan kerja baru, khususnya formal, sangat terbatas. “Pemerintah harus segera memetakan persoalan PHK ini dan mengambil langkah konkret,” tuturnya.

BACA JUGA:Badai PHK di Jatim, 8.000 Pekerja Kehilangan Pekerjaan Tahun Ini

Legislator PDIP Dapil Jawa Tengah III itu mendorong revisi Permendag Nomor 8 tahun 2024. Menurutnya perlu pembatasan impor agar tidak mematikan produk lokal, penurunan suku bunga perbankan untuk mendukung industri padat karya, pemberian insentif pajak dan harga energi, serta perpanjangan stimulus ekonomi seperti PTKP di angka Rp10 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: