PHK Massal Gudang Garam Picu Alarm Ekonomi: Rokok Ilegal dan Cukai Jadi Biang Kerok

PT Gudang Garam Tbk (GGRM)--
HARIAN DISWAY - Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan PT Gudang Garam Tbk memicu kekhawatiran di kalangan ekonom.
Mereka menyoroti 2 isu utama yang dinilai berkontribusi terhadap tekanan industri rokok: maraknya peredaran rokok ilegal dan kebijakan cukai tembakau yang dianggap kontra-produktif.
BACA JUGA:Jatuh Bangun Gudang Garam, dari Penguasa Industri Tembakau hingga Laba Terjun Bebas
Ekonom Dr. Budi Santoso menjelaskan bahwa rokok ilegal kini menjadi ancaman serius bagi produsen resmi seperti Gudang Garam.
Harga yang jauh lebih murah karena tidak dikenai cukai membuat produk ilegal lebih menarik.
BACA JUGA:Gudang Garam Dikabarkan PHK Massal Karyawan, Penjualan Merosot
“Konsumen, terutama dari kalangan menengah ke bawah, cenderung beralih ke produk yang lebih murah,” katanya pada Minggu, 7 September 2025, seperti dikutip disway.id.
Hal ini memicu kompetisi yang tidak adil dan secara perlahan mengikis dominasi pasar dari produsen rokok legal.
Meski Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat lonjakan dalam penindakan terhadap rokok ilegal, Dr. Budi menilai bahwa upaya tersebut belum cukup untuk menekan peredarannya secara menyeluruh.
Ia menggambarkan fenomena ini sebagai gunung es. Apa yang tertangkap hanya sebagian kecil dari jaringan distribusi yang sudah sangat luas dan terstruktur.
BACA JUGA:Totalitas PT Gudang Garam di Surabaya Vaganza 2023
Senada dengan itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira turut mengkritisi kebijakan cukai tembakau yang dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Menurutnya, kenaikan tarif cukai yang agresif di tengah penurunan produksi justru berisiko mengganggu stabilitas tenaga kerja di sektor ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: