Badai PHK di Jatim, 8.000 Pekerja Kehilangan Pekerjaan Tahun Ini

Rentetan kasus PHK di Jawa Timur terus terjadi hingga Mei 2025. Setidaknya sudah ada 8.000 orang kehilangan pekerjaan. -dok disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Rentetan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sejak Januari hingga memasuki Mei 2025, tercatat sudah ada sekitar 8.000 pekerja di Jatim kehilangan pekerjaan.
Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Hasan Mangalle menyebut angka tersebut didapat dari dinas yang membidangi Ketenagakerjaan di tiap-tiap kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut, dia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai adanya sengketa hubungan industrial terkait pembayaran pesangon. Menurutnya, hal tersebut mestinya telah diselesaikan di dinas teknis tingkat kabupaten/kota.
”Kalau umpamanya yang terkait pesangon itu kita enggak tahu, kan kami hanya dapat data saja dari kabupaten/kota, bahwa yang ter-PHK itu sekian,” kata Hasan, Selasa, 27 Mei 2025.
Penyebab terjadinya PHK itu beragam. Seperti perusahaan berpindah tempat, habisnya masa kontrak kerja, pensiun, atau meninggal dunia. Menurutnya, semua permasalahan terkait PHK tersebut diselesaikan di tingkat kabupaten atau kota masing-masing di Jatim.
BACA JUGA:50 Ribu Buruh Terancam PHK Imbas Kebijakan Trump, Prabowo Siap Bentuk Satgas Khusus
BACA JUGA:Pemerintah Tangani Dampak Kebijakan Tarif AS, Menko Airlangga: Jangan Ada PHK
”Nah, kami hanya diberi data PHK. Kabupaten/kota tidak memberi informasi terkait pesangonnya, penghargaan sudah diberikan atau belum. Itu enggak ada data-data di sini,” sambungnya.
Dari sekitar 8.000 pekerja yang ter-PHK, ia belum mendapatkan informasi mengenai jumlah pekerja yang sudah kembali bekerja. Kendati demikian, Hasan mempersilakan para pekerja untuk mengikuti program-program yang disediakan Disnakertrans Jatim.
Yakni mengikuti pelatihan kerja di Balai Latikan Kerja (BLK) sesuai dengan kompetensi atau keahlian masing-masing individu.
Sementara itu, berdasarkan data internal yang dihimpun Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), juga tercatat sekitar 8.000 pekerja di Jatim telah terkena PHK.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Timur (Jatim) Jazuli menyebut, PHK terjadi karena sejumlah kondisi. Misalnya, pabriknya tutup sampai tidak ada perpanjangan kontrak. ”Termasuk anak magang-magang itu yang bekerja di pabrik dan perusahaan di-PHK,” papar Jazuli.
BACA JUGA:Tiga Perusahaan Formal di Kota Pasuruan Lapor PHK Pegawainya, Sektor Informal Paling Banyak
BACA JUGA:Ribuan Pendamping Desa Di-PHK Sepihak, Wamen Desa: Harusnya Tidak Boleh Berpartai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: