50 Ribu Buruh Terancam PHK Imbas Kebijakan Trump, Prabowo Siap Bentuk Satgas Khusus

50 Ribu Buruh Terancam PHK Imbas Kebijakan Trump, Prabowo Siap Bentuk Satgas Khusus

Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Satuan Tugas (satgas) khusus penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK).-Anisha Aprilia-

HARIAN DISWAY – Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan usulan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penanganan PHK.

Satgas tersebut dirancang untuk mengantisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja massal akibat kebijakan tarif resiprokal yang baru-baru ini diterapkan oleh Amerika Serikat.

“Saya kira, bentuk Satgas PHK, segera! Libatkan pemerintah, serikat buruh, akademisi, libatkan BPJS dan sebagainya," kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi pada Selasa, 8 April 2025 di Menara Mandiri, Jakarta.

Adanya satgas ini, kata Prabowo, dapat menjadi jembatan bagi buruh yang terkena PHK untuk terkoneksi dengan peluang lapangan kerja yang tersedia.

BACA JUGA:Resistansi Indonesia dalam Menghadapi Perang Dagang Tarif Trump

BACA JUGA:Pemerintah Tangani Dampak Kebijakan Tarif AS, Menko Airlangga: Jangan Ada PHK

“Negara kita harus kita Kelola sebagai suatu keluarga. Jadi, kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik mungkin,” jelas Prabowo. 

Lebih lanjut, ketua umum Partai Gerindra itu juga meminta Satgas PHK agar memetakan peluang lapangan kerja yang tersedia. 

"Dipetakan semua peluang lapangan kerja oleh Satgas PHK. Kita akan link and match dan pemerintah akan bantu. Misalnya, Mentan juga akan rencanakan kita akan lakukan investasi besar di sektor pertanian yang serap 8 juta pekerja," kata Prabowo. 

Dalam acara yang bertajuk Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan tersebut, Prabowo juga meminta jajarannya untuk menindaklanjuti pembentukan Satgas ini.

BACA JUGA:Ekspor ke AS Tercekik Tarif 32 Persen, Pengamat: Indonesia Butuh Kebijakan Pro Eksportir

BACA JUGA:Tiongkok Balas Kebijakan Tarif Trump, Pasar Saham Asia Anjlok

"Tolong Menko dan Menteri Ketenagakerjaan, tolong ya," tambah Prabowo. 

Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal menerangkan bahwa dalam tiga bulan ke depan sekitar 50 ribu buruh terancam mendapatkan PHK imbas penerapan kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: