Pendaftaran Online Bahan Pangan Subsidi KJP 2025 Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya!
LPDB menyalurkan pembiayaan dana bergulir kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Kalurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang digunakan untuk investasi dan modal kerja gerai sembako, pupuk, dan gas elpiji.--Istimewa
HARIAN DISWAY- Bahan pangan subsidi kembali dibuka dengan pendaftaran online pada Oktober 2025.
Program antrean online KJP Pasar Jaya 2025 itu dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan serta efesiansi layanan distribusi pangan bersubsidi.
Perumda Pasar Jaya menggunakan pendaftaran online dengan website resmi pasarjaya.co.id.
Sistem Antrian KJP Pasar Jaya adalah layanan resmi dari Perumda Pasar Jaya yang memperlancar distribusi sembako murah bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Program itu bertujuan untuk mempermudah pengambilan agar dapat berjalan dengan tertib. Bahan pangan subsidi ini hadir untuk menjadi penyelamat bahan pangan rumah tangga dengan harga yang terjangkau.
BACA JUGA:Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Cair, Segera Cek
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih bakal Suplai Sembako sampai ke Tingkat RT di Surabaya
Apabila sudah melakukan pendaftaran penerima nomor antrean akan diberikan barcode, untuk memverifikasi barcode tersebut untuk syarat pengambilan barang.
Cara Daftar Antrian Online
1. Masuk ke web antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id.
2. Isi formulir data diri secara lengkap di KTP, Kartu Keluarga, Nomor Kartu Penerima Subsidi Pangan.
3. Setelah semuanya selesai sistem akan memperlihatkan tiket yang untuk di unduh atau di screenshoot, sebagai syarat pengambilan barang.
4. Selanjutnya anda hanya cukup melihat tiket antrean pada folder unduh ataupun tangkapan layar.
ketentuan yang perlu diperhatikan saat mendaftar antrean online
1. Pendaftaran hanya dilakukan pada website resmi antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id.
2. Waktu pendaftaran tersedia mulai pukul07.00 hingga 17.00 WIB.
3. Pengambilan barang dilakukan pada H+1 setelah pendaftaran.
4. Tiket antrian hanya berlaku untuk 1 lokasi yang tertera dan hanya untuk satu kali pengambilan dalam sehari.
5. Barang diambil mulai pukul08.00 hingga 17.00 WIB, disesuaikan kembali dengan stok yang tersedia.
6. Penerima wajib membawa dokumen seperti kartu pangan bersubsidi, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrian.
BACA JUGA:Khofifah Gelar Pasar Murah ke-99 di Jombang, Harga Sembako Jauh di Bawah Pasar
BACA JUGA:Program Rumah Subsidi: Target 25.000 Rumah, Realisasi 26.000
Solusi untuk kendala yang terjadi secara umum
1. Pastikan internet stabil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: