Kasus Pencemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Masuki Tahap Penyidikan

Kasus Pencemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Masuki Tahap Penyidikan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan langkah pemerintah untuk menangani zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.-Anisha Aprilia-

Selain itu, lanjut Hanif, Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan importasi scrap baja dan besi. Kementerian Perdagangan juga telah mengikuti langkah tersebut dengan menghentikan impor scrap besi dan baja sampai ada penyelesaian dan penataan tata laksana di industrinya maupun di portal masuknya.

Pemerintah kini fokus terhadap penanganan paparan zat radioaktif tersebut dengan mengerahkan seluruh tim gabungan dari Bapeten, BRIN, Brimob, dan pemerintah daerah.

*) Mahasiswa magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: