KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Suap DJKA Kemenhub Klaster Medan

KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Suap DJKA Kemenhub Klaster Medan

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus suap DJKA Kemenhub klaster Medan-disway.id-

Pada 13 April 2023, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Kemudian pada bulan November 2024, jumlah tersangka kasus tersebut bertambah. KPK menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Tak hanya itu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: