Lagi, Kejagung Periksa 15 Saksi Terkait Minyak Mentah Pertamina

Lagi, Kejagung Periksa 15 Saksi Terkait Minyak Mentah Pertamina

Kejagung periksa 15 orang saksi terkait perkara minyak mentah pertamina-Istimewa --

HARIAN DISWAY - Pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 15 orang saksi.

Pemeriksaan saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Beberapa saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut, sebagian besar berasal dari karyawan hingga Vice Presiden (VP) dari PT Pertamina (Persero) dan dua anak usahanya yaitu PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). 

BACA JUGA:Buntut Korupsi Minyak Mentah, JPU Ungkap 18 Korporasi yang Diuntungkan

Ke-15 orang saksi yang diperiksa terkait perkara minyak mentah pertamina adalah sebagai berikut:

1. Saksi berinisial BS, Senior Analyst I Perform Government & Data Management Direktorat Central Marketing & Trading PT Pertamina (Persero)

2. Saksi berinisial FF, Junior Analyst Cargo Sekement Direktorat Centeral Marketing and Trading PT Pertamina (Persero).

3. Saksi berinisial ADA, Fungsi Legal PT Pertamina (Persero).

4. Saksi berinisial PP, Fungsi Supply & Planning PT Pertamina (Persero).

5. Saksi berinisial ES, Pensiunan Karyawan PT Pertamina (Persero).

BACA JUGA:Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

6. Saksi berinisial CS, VP Legal Upstream PT Pertamina (Persero).

7. Saksi berinisial RRDAP, Senior Officer I dan II Corp. Administration.

8. Saksi berinisial IKPA, VP Sales & Marketing 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pusat penerangan hukum kejaksaan agung