Kejagung Periksa 15 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Guna Perkuat Bukti

Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi-disway.id/Candra Pratama-
HARIAN DISWAY - Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Pada pemeriksaan kali ini, sebagian besar saksi yang diperiksa berasal dari PT Pertamina. Adapun 15 orang saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Lagi, Kejagung Periksa 15 Saksi Terkait Minyak Mentah Pertamina
1. Saksi berinisial AEU Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga
2. Saksi berinisial AAHP, VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga
3. Saksi berinisial MGD, Senior Analyst Performance Management PT Pertamina Patra Niaga
4. Saksi berinisial AR, Ex Analyst I Price Risk Management & Tim Supply Parts Fungsi Import & Export Product Trading PT Pertamina Patra Niaga
5. Saksi berinisial DS, Asmen Procurement pada Direktorat Pemasaran PT Pertamina (Persero)
6. Saksi berinisial PA, Senior Analyst III Non Foul Optimization & Scheduling pada PT Pertamina Patra Niaga.
BACA JUGA:Buntut Korupsi Minyak Mentah, JPU Ungkap 18 Korporasi yang Diuntungkan
7. Saksi berinisial DTA, Officer III Gas Organization PT Pertamina International Shipping
8. Saksi berinisial RP, Assistant Manager Budgeting and Analyst PT Pertamina International Shipping
9. Saksi berinisial K, Market Analyst Development Manager PT Pertamina (Persero)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pusat penerangan hukum kejaksaan agung