Kejagung Periksa 15 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Guna Perkuat Bukti

Kejagung Periksa 15 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Guna Perkuat Bukti

Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi-disway.id/Candra Pratama-

10. Saksi berinisial UDS, Junior Officer Terminal PT Pertamina (Persero)

11. Saksi berinisial D, Karyawan Swasta

12. Saksi berinisial MS, Assistant Quality

BACA JUGA:Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

13. Saksi berinisial AI, Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga

14. Saksi berinisial PJ, Manager Planning Optimization and Scheduling PT Pertamina Patra Niaga

15. Saksi berinisial YP, Sr. Analyst Governance Performance Risk & Complance PT Pertamina Patra Niaga.

Lima belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pusat penerangan hukum kejaksaan agung