Proses Dekontaminasi Cesium-137 di Cikande Memasuki Tahap Akhir, Warga Zona Merah Segera Direlokasi

Proses Dekontaminasi Cesium-137 di Cikande Memasuki Tahap Akhir, Warga Zona Merah Segera Direlokasi

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan langkah pemerintah untuk menangani zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.-Anisha Aprilia-

HARIAN DISWAY - Sebanyak 22 titik cemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande, Banten, dinyatakan aman usai dekontaminasi. Sementara 7 titik sisanya ditarget rampung dalam sebulan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut proses dekontaminasi telah mencapai tahap akhir di sebagian besar lokasi.

BACA JUGA:Kasus Radioaktif Cikande, Pemerintah Waspadai Ancaman seperti Chernobyl

“Sampai kemarin sudah ada 3 dari 10 titik, sudah 3 yang selesai didekontaminasi dan hari ini menuju pernyataan clearance,” ujarnya saat kunjungan kerja di Kota Bogor, Jumat, 17 Oktober 2025.

Menurutnya, status “clear” hanya bisa diberikan setelah uji laboratorium memastikan kondisi benar-benar aman.

BACA JUGA:Kasus Pencemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Masuki Tahap Penyidikan

Sementara itu, 7 titik lainnya masih dalam proses dekontaminasi dan ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.

Di sisi lain, pemerintah mulai menyiapkan langkah perlindungan bagi warga terdampak. Relokasi bagi penduduk yang tinggal di zona merah akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan.

BACA JUGA:DPR Minta KKP Cepat Tanggap Tangani Dugaan Paparan Radiasi Cesium-137 di Cikande

“Persiapannya sudah dilakukan oleh Bapak Gubernur, Bupati Serang, Kapolda dan Kapolres, Dandim Serang untuk menyiapkan segala sesuatunya untuk pemindahan. Tidak banyak hanya beberapa puluh rumah tangga yang masuk zona merah pada titiknya,” jelasnya.

Kemudian, untuk warga di zona kuning, pemeriksaan kesehatan akan diperluas dan dilakukan secara rutin.

BACA JUGA:300 Personel TNI dan Polri Dikerahkan, Dekontaminasi Radioaktif Cs-137 di Cikande

Selain penanganan warga, pengawasan terhadap kendaraan di kawasan industri Cikande juga diperketat.

Setiap mobil yang keluar wajib melewati portal pemantauan radiasi, dan bila terdeteksi terkontaminasi akan dikarantina serta didekontaminasi sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: