Kemenkum Jatim Siap Kawal Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Kampus

Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan kuliah umum di Universitas Bakti Indonesia, Sabtu, 18 Oktober 2025.-Humas Kemenkum Jatim-
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Gandeng WIPO, 75 UMKM Disiapkan Jadi Pemain Global Berbasis Kekayaan Intelektual
“Kami berkomitmen menjadikan UBI sebagai kampus pelopor dalam perlindungan dan komersialisasi hasil riset. Dengan dukungan DJKI dan Kanwil Kemenkum Jatim, kami yakin inovasi-inovasi dari dosen dan mahasiswa dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai penutup kegiatan, DJKI menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan kepada dosen dan pihak yayasan UBI, termasuk untuk karya lagu “Mars Universitas Bakti Indonesia” dan dua buku ilmiah hasil karya dosen kampus tersebut.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan perguruan tinggi, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendorong kemandirian bangsa berbasis inovasi dan kreativitas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: