Cek Data Penerima Bansos 2025 Lewat DTSEN Kemensos, Begini Cara Verifikasinya dengan KTP!

Cek Data Penerima Bansos 2025 Lewat DTSEN Kemensos, Begini Cara Verifikasinya dengan KTP!

Bansos BPNT Rp 600 ribu tahap 4 segera cair! Cek status penerimaannya gampang, cukup pakai NIK KTP Anda--

HARIAN DISWAY - Pemerintah memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial (bansos). Dengan mengandalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas tunggal penerima manfaat, setiap data penerima bansos dapat diverifikasi secara akurat melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Data penerima tersebut akan terhubung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemudian dihimpun ke dalam satu sistem terpadu melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Hal itu dilakukan guna memastikan bansos yang disalurkan oleh pemerintah tepat sasaran dan mencegah terjadinya risiko tumpang tindih data.

BACA JUGA:Agar Bansos Tidak Salah Sasaran, Surabaya Perbarui Data Warga Mulai September

BACA JUGA:Cair Bulan Depan! Cek Bansos Rp 600 Ribu dengan NIK KTP Anda

Masyarakat sebagai penerima manfaat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri melalui situs resmi DTSEN cekbansos.kemensos.go.id atau dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

Panduan pencarian data PM (Penerima Manfaat) bansos juga cukup mudah, yakni sebagai berikut:

  1. Isi kolom wilayah PM (Penerima Manfaat), pilih opsi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan sesuai dengan domisili
  2. Ketik nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukkan 4 huruf kode verifikasi yang tertera pada kotak kode
  4. Jika kode sulit dibaca, klik ikon refresh di samping kotak kode untuk mendapatkan kode baru
  5. Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol CARI DATA

Jika data KTP penerima manfaat telah tercantum pada sistem DTSEN, informasi mengenai status kelayakan beserta jenis bansos yang diterima akan muncul secara otomatis.

BACA JUGA:Kemensos Akan Beli 15 Ribu Laptop Untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul Ancam Hukum Siapapun Kalau Dikorupsi

BACA JUGA:Dampak Investigasi PPATK, Kemensos Hapus Ratusan Ribu Data Penerima Bansos

KTP Penerima Manfaat Bansos yang Layak

KTP merupakan identitas yang akan diverifikasi oleh sistem DTSEN Kementerian Sosial (Kemensos).

Dokumen tersebut menjadi acuan utama untuk menentukan kelayakan masyarakat sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hanya warga dengan data kependudukan yang valid, aktif, dan sesuai dengan ketentuan DTSEN Kemensos yang berhak mendapatkan pencairan. Berikut kriteria KTP penerima bansos yang layak menerima bantuan:

  • Nama penerima manfaat tercantum dalam sistem DTSEN Kemensos, menunjukka bahwa individu tersebut termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan skala desil kesejahteraan nasional
  • Alamat pada KTP sesuai domisili penerima manfaat pada sistem Kemensos, memudahkan proses verifikasi lapangan
  • NIK aktif dan valid di database Dukcapil, memastikan tidak ada data ganda
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai sarana pencairan bantuan di bank Himbara atau kantor pos
  • Terdaftar dalam Data Keluarga (KK) di DTKS atau DTSEN yang digunakan sebagai dasar penetapan penerima manfaat
  • Tidak ada duplikasi data antara NIK, KK, dan catatan ekonomi, karena sistem bansos berbasis NIK tunggal otomatis menolak pencairan jika ditemukan ketidaksesuaian

BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH Dialihkan ke Bank Himbara, Kemensos Pastikan Penyaluran tuntas Triwulan Kedua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: