BLT Kesra Cair Rp900.000 untuk 35 Juta KPM, Begini Cara Cek Status dan Input NIK KTP!

Pemerintah kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat 2025, sebagai bentuk stimulus guna menjaga daya beli masyarakat pada triwulan IV tahun ini.--
HARIAN DISWAY – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025, sebagai bentuk stimulus guna menjaga daya beli masyarakat pada triwulan keempat tahun ini.
Program tersebut diberikan kepada 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan akan disalurkan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember.
BACA JUGA:Pemerintah Tambah Rp30 Triliun untuk BLT Kesra, Purbaya: Kita Kaya Kok
Apa Itu BLT Kesra 2025?
Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) merupakan bantuan tambahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) di luar program reguler yang telah berjalan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau kerap disapa Gus Ipul, mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk memperkuat ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah atau KPM, yang sudah menerima bantuan rutin.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Gelontor BLT Rp30 Triliun, Optimistis Jadi Stimulus Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen
Sementara itu, Menko Airlangga Hartanto mengungkap bahwa penyaluran BLT dilakukan melalui dua jalur, di antaranya:
- Himpunan Bank Milik negara (Himpura) untuk 18,3 juta keluarga dan dimulai minggu depan.
- PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta keluarga, dimulai pada Senin depan.
“Hari ini akan dilakukan secara simbolis kepada 50 orang yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya. Jadi ini pertama yang masuk di angka 17,2 juta karena yang reguler adalah 18,2 juta,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemerintah Kucurkan BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Begini Cara Mengeceknya
Syarat Penerima dan Besaran Dana BLT Kesra 2025
Pemerintah telah menetapkan bahwa penerima BLT Kesra adalah warga yang termasuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya pada desil 1 sampai 4 atau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Dana akan disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Dengan begitu, Gus Ipul mengingatkan agar bantuan tersebut digunakan dengan bijak sesuai kebutuhan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Diketahui, besaran yang diberikan pada bantuan tersebut setiap KPM akan mendapat Rp900.000. Angka tersebut merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama Oktober, November, dan Desember.
BACA JUGA:Pemerintah Tambah Anggaran BLT Rp30 Triliun dari Efisiensi Belanja
Cara Cek dan Input NIK KTP Penerima BLT Kesra 2025
Adapun dua cara untuk memeriksa dan menginput NIK KTP penerima bantuan, yaitu melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: