Capai Rp9,8 Miliar, BPA Berhasil Lelang Barang Rampasan Terpidana Doni Salmanan

Capai Rp9,8 Miliar, BPA Berhasil Lelang Barang Rampasan Terpidana Doni Salmanan

Barang rampasan milik terpidana Doni Salmanan senilai Rp9,8 miliar berhasil dilelang oleh Badan Pemulihan Aset--Pusat Penerangan Hukum Kejagung

9. Kendaraan bermotor roda dua Nomor Polisi B 6457 JBW, merek/tipe KAWASAKI NINJA ZX-10R TYPE ZXT02L, laku terjual Rp343.582.000

10. Kendaraan bermotor roda dua Nomor Polisi D 6983 ZDR, merek/tipe KAWASAKI ZX25R, laku terjual Rp93.868.000 

BACA JUGA:KPK Setorkan Hasil Lelang Barang Rampasan Rp8 Miliar ke Kas Negara

Dari 10 barang rampasan yang berhasil dilelang tersebut, mencapai total perolehan penjualan senilai Rp9.810.900.000 yang nantinya akan disetorkan ke kas negara. 

"Pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) dengan menggunakan media surat elektronik melalui aplikasi e-Auction (open bidding) yang dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: