Kejagung Periksa 7 Saksi Guna Dalami Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Untuk dalami perkara minyak mentah PT Pertamina, Kejagung periksa 7 orang saksi--Pusat Penerangan Hukum Kejagung
Tujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam rilis yang dikirim, Kamis malam, 23 Oktober 2025.
Sebagai informasi, sebelumnya pada Rabu, 22 Oktober 2025, Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari PT Pertamina (Persero), dua anak usaha, dan satu cucu perusahaan terkait terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pusat penerangan hukum kejaksaan agung