Kejagung Periksa 7 Saksi Guna Dalami Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejagung Periksa 7 Saksi Guna Dalami Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Untuk dalami perkara minyak mentah PT Pertamina, Kejagung periksa 7 orang saksi--Pusat Penerangan Hukum Kejagung

HARIAN DISWAY - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh orang saksi.

Pemeriksaan tujuh orang saksi itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Kamis, 23 Oktober 2025. Adapun rincian saksi yang diperiksa sebagai berikut:

1. Saksi berinisial NP, Mantan Crude Trading Manager Pertamina Energy Service (PES).

2. Saksi berinisial KR, Mantan Manager Commercial ISC Manager Market Analysist Risk Management and Governance Head Trading Pertamina Energy Services (PES).

BACA JUGA:Kejagung Periksa 15 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Guna Perkuat Bukti

BACA JUGA:Lagi, Kejagung Periksa 15 Saksi Terkait Minyak Mentah Pertamina

3. Saksi berinisial ESM, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).

4. Saksi berinisial MRP, Officer Produksi Domestic Chartering PT Pertamina International Shipping periode 4 Agustus 2022 s.d. 29 Februari 2024.

5. Saksi berinisial MR, Ast. Manager Performance Control and Evaluation PT Pertamina International Shipping/Ex. Officer SC Tanker Crude & Block Oil PT Pertamina.

6. Saksi berinisial HS, VP Technical Service PT Pertamina (Persero).

7. Saksi berinisial WSW, GM RU IV Cilacap PT Kilang Pertamina Internasional.

BACA JUGA:Dua Hari, Kejagung Periksa 21 Saksi Kasus Minyak Mentah PT Pertamina

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Kasus Minyak Mentah PT Pertamina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pusat penerangan hukum kejaksaan agung