Skandal Jet Pribadi KPU, 5 Komisioner kena Sanksi DKPP

Skandal Jet Pribadi KPU, 5 Komisioner kena Sanksi DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dugaan pelanggaran etik dalam pengadaan sewa jet pribadi pada Pemilu 2024 lalu.-disway.id-

“Kalau kami tahu dari awal bahwa ada rencana penggunaan private jet, saya yakin teman-teman Komisi II, apalagi pemerintah waktu itu, pasti nggak setuju,” ucapnya.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI DPR Kritik KPU, Ijazah Capres-Cawapres Harus Jadi Hak Publik

Pandangan senada disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Ia menyayangkan munculnya kasus pengadaan anggaran jet pribadi, yang menurutnya telah menggerus kepercayaan publik terhadap integritas KPU.

“Saya tentu sedih dengan sanksi ini. Apalagi dalam persidangan terbukti ada salah alokasi peruntukan,” kata Mardani.

BACA JUGA: Aturan KPU Rahasiakan Data Capres-Cawapres, Refly Harun: Bertentangan dengan UU

Menurut Mardani, kasus tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran publik masih belum disertai dengan pertimbangan etis yang matang. Ia berharap keputusan DKPP dapat menjadi pengingat agar pejabat publik lebih berhati-hati dalam setiap kebijakan yang menyangkut keuangan negara.

Kasus jet pribadi ini menjadi ujian serius bagi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Transparansi dan kesederhanaan bukan sekadar nilai simbolik, melainkan fondasi moral dalam menjaga legitimasi demokrasi.

Dengan sanksi yang dijatuhkan, DKPP berharap seluruh pejabat KPU dapat memperbaiki tata kelola lembaga dan mengembalikan kepercayaan publik. Integritas bukan hanya dibangun lewat aturan, tetapi melalui kesadaran moral mereka yang menjalankan amanah rakyat. (*) 

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id