Lanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Lebih dari 300 Travel
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan terkait pemeriksaan lebih dari 300 travel haji.-disway.id-
Selain pemeriksaan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis. Antara lain rumah pribadi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Condet, kantor agen perjalanan haji di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, serta ruang Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kemenag.
BACA JUGA:Biro Travel Haji di Seluruh Indonesia Jadi Sasaran KPK, Imbas Korupsi Kuota Haji
Sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), kendaraan, hingga properti disita. Langkah ini memperkuat penyidikan dan menegaskan keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi kuota haji.
Pada 11 Agustus 2025, KPK juga melarang bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Agama Yaqut, staf khusus Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar penyidikan berjalan efektif.
Kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi perhatian publik karena menyangkut ibadah umat Muslim. KPK menegaskan pemeriksaan akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia, Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id