Pesta Gay di Surabaya, Pakar: Yang Bersangkutan Harus Ditindak Tegas!
Kriminolog Universitas Bhayangkara (Ubhara) Dr. M. Sholehuddin, SH., M.H.-Narasumber for Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pesta gay di SURABAYA, tidak hanya menghebohkan. Hal itu membuka mata Kota Pahlawan, apakah hotel-hotel di Kota Pahlawan sudah cukup waspada?
Kini, Polrestabes Surabaya mulai menyelidiki lebih dalam. Manajemen Hotel Midtown Residence akan diperiksa. Bukan hanya resepsionis dan satpam, tapi semua pihak yang diduga terlibat.
"Hotel saat ini diperiksa. Kita pastikan semua yang terlibat akan diproses," tegas AKBP Edy Herwiyanto, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Pihak hotel mengaku sudah menerima surat panggilan sebagai saksi. Mereka berjanji akan kooperatif.
BACA JUGA:Polres Tanjung Perak Gandeng Ojol Jaga Keamanan Surabaya
BACA JUGA:Waspadai Lonjakan Kasus ISPA, Dinkes Surabaya Gencarkan Vaksin PCV Gratis

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadai, berkata akan menindak tegas kasus pesta gay -Pemkot Surabaya-
Tapi, data penyidik menunjukkan sesuatu yang mencurigakan. Ada pesta seks sesama jenis pria digelar delapan kali di Surabaya sejak 2024. Dan tujuh di antaranya dilangsungkan di Hotel Midtown Residence.
Artinya? Pelaku merasa nyaman. Mereka tahu tempat itu aman dari pengawasan ketat.
Harganya terjangkau, kamar termahal cuma Rp650 ribu per malam. Kapasitasnya juga besar. Dan kemungkinan ada 'orang dalam' yang memudahkan akses, belum bisa diabaikan.
"Yang menyediakan tempat untuk perbuatan cabul juga bisa dijerat," kata Dr. M. Sholehuddin, kriminolog Universitas Bhayangkara.
Ia mengatakan hal itu merujuk pada Pasal 296 KUHP, yang memidana siapa pun yang memudahkan terjadinya pencabulan. "Bukan hanya germo. Penyedia fasilitas juga bisa kena," tegasnya.
BACA JUGA:108 Ribu Anak di Jatim Belum Mendapat Imunisasi Dasar Lengkap, Untari Beri Tiga Strategi
BACA JUGA:Muncul Klaim Eigendom Baru Milik Pemkot Surabaya, Luasnya 20 Hektare!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: