DPRD Surabaya Kritik Pemkot Soal Tenda Hajatan, Jangan Lupakan Budaya Lokal!
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta ketegasan Pemkot Surabaya untuk membasmi lokalisasi Moroseneng-Istimewa-
BACA JUGA:DPRD Surabaya Bela Warga Kandangan tentang Konflik dengan PT SJL
BACA JUGA:DPRD Surabaya Buat Jurus Bangkitkan Aset Lewat Digitalisasi
"Kita tidak bisa samakan hajatan keluarga biasa dengan acara seremonial besar," katanya.
Ia juga membantah asumsi bahwa tenda hajatan selalu bikin macet parah. "Hajatan itu sifatnya sementara. Dua hari sebelum acara dipasang, sehari setelahnya dibongkar," bebernya.
Yang paling penting bagi Yona adalah tentang keadilan. Karena, tidak semua warga mampu menyewa gedung atau hotel untuk nikahan. "Kalau ditutup semua aksesnya ke jalan umum, mereka mau hajatan di mana?" tegasnya.
Baginya, jalan di kampung tak hanya untuk lalu-lalang kendaraan. Bisa juga ruang sosial. "Kebijakan publik harus menyentuh rasa keadilan. Jangan sampai aturan justru merusak jati diri kampung-kampung Surabaya yang guyub dan saling menghargai," tegasnya.
Cak Yebe (sapaan akrab Yona Bagus Widyatmoko) tidak menolak adanya aturan tentang hal tersebut. Tapi aturan itu harus bijak. Harus memahami realitas masyarakat. "Fenomena ini sudah jamak. Sebaiknya tidak perlu disikapi berlebihan. Sing penting saling memahami," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: