Putusan Makamah Konstitusi (MK) Adalah Sinyal, Bukan Jalan Buntu

Putusan Makamah Konstitusi (MK) Adalah Sinyal, Bukan Jalan Buntu

ILUSTRASI Putusan Makamah Konstitusi (MK) Adalah Sinyal, Bukan Jalan Buntu.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

MK telah menetapkan dan menegaskan batas konstitusional tugasnya. Kini giliran DPR dan pemerintah yang menunjukkan keberanian politik konstruktif demi memperbaiki standar kepemimpinan dan tata kelola negara. 

Bangsa yang besar tidak pernah lahir dari sikap kompromi terhadap kualitas, tetapi dari keberanian moral dan politik untuk menetapkan standar tinggi bagi para pemimpinnya. 

Peningkatan standar itu bukan hanya kewajiban masa kini, melainkan juga investasi fundamental dan strategis untuk mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. (*)


*) Andhika Wijaya adalah Pengamat kebijakan publik dan demokrasi, Manifesto Ideas Institute.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: