BEM ITS Gelar Pameran HAM 'Merajut Ingatan yang Hilang', Kenang Tragedi '65 hingga Kanjuruhan
BEM ITS menggelar pameran HAM yang mengangkat kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum tuntas-BEM ITS-
Pameran terbagi dalam dua bagian. Pertama adalah Pameran Utama. Di sana pengunjung diajak berjalan melewati instalasi yang merekonstruksi suasana tragedi, dari suara jeritan di Kanjuruhan hingga arsip foto korban 1965 yang memilukan.
Lalu, ada beberapa kegiatan pendukung, seperti diskusi publik bersama aktivis HAM dan akademisi tentang kebijakan HAM di Indonesia dan Lapak Baca yang menyediakan ruang literasi. Di sana menyediakan buku sejarah, politik, dan memoar korban.
"Kegiatan ini lahir dari kegelisahan atas banyaknya tragedi kemanusiaan yang tak kunjung mendapat keadilan. Melalui pameran ini, BEM ITS berupaya menyalakan kembali empati dan kesadaran moral mahasiswa terhadap isu HAM," kata Wisnu, penanggung jawab pameran HAM.
BACA JUGA:BEM Unud Desak Rektorat Batalkan Kerja Sama dengan Kodam Udayana, Khawatir Ancam Kebebasan Akademik
BACA JUGA:ITS Bekerjasama Dengan ASU Kembangkan Kurikulum Semikonduktor
Respons pengunjung jauh melampaui ekspektasi. Banyak yang mengaku baru pertama kali mengetahui kasus seperti Biak Berdarah atau pembunuhan dukun santet Banyuwangi.
Secara artistik, instalasi dan tata ruang dipuji sebagai filosofis, artistik, dan menggugah. Itu menjadi bukti bahwa mahasiswa mampu menciptakan karya yang menyentuh dimensi kemanusiaan.
Bagi BEM ITS, pameran itu adalah tonggak penting dalam membangun tradisi reflektif di kampus teknologi. Mereka ingin menegaskan bahwa mahasiswa ITS bisa menjadi penjaga nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan.
"Jadi, tujuan digelarnya pameran pelanggaran HAM ini, kami ingin mahasiswa ITS itu, kembali mengingat pelanggaran HAM yang belum selesai. Terutama yang ada di Jawa Timur dan Indonesia," ujar Jinan Elvaretta Aqilah Setyabudi, Presiden BEM ITS.
Di tengah arus modernisasi yang sering melupakan sejarah, "Merajut Ingatan yang Hilang" menjadi pengingat, bahwa luka masa lalu tidak boleh dikubur dalam diam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: