Pemkab Pasuruan Terima Aset Rampasan Negara Rp1,3 Miliar dari KPK
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menerima penyerahan aset dari KPK-Bagian Prokopim Kabupaten Pasuruan -
PASURUAN — Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima penyerahan aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.
Penyerahan dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) agar aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Seremoni serah terima berlangsung di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis, 6 November 2025. Aset diserahkan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI Mungki Hadipratikto dan Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo.
BACA JUGA:Senyum Puluhan Penyandang Disabilitas di Hari Santri Nasional, Terima Bantuan dari Pemkab Pasuruan
BACA JUGA:Tosari Semakin Cantik, Pemkab Pasuruan Terima CSR Percantik Gapura Tosari
Bupati Pasuruan yang akrab disapa Mas Rusdi itu menjelaskan, aset hibah yang diterima berupa tanah seluas sekitar 300 meter persegi di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, dengan nilai taksiran mencapai Rp1,3 miliar.
“Hibah yang diberikan KPK kepada Pemkab Pasuruan berupa tanah seluas kurang lebih 300 meter persegi di kawasan Taman Dayu,” ujar Mas Rusdi usai menerima dokumen hibah tersebut.
Ia menegaskan, hibah itu merupakan tindak lanjut dari eksekusi aset rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap. KPK kemudian menetapkan tanah tersebut sebagai aset yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Rayakan Iduladha, Pemkab Pasuruan Salurkan 21 Ekor Sapi dan Ratusan Kambing ke Seluruh Kabupaten
BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Dukung Program Inisiatif Kapolresta untuk10 Ribu CCTV
“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan serah terima aset rampasan negara dari KPK kepada Pemkab Pasuruan. Ini menjadi bukti bahwa hasil tindak pidana pun dapat kembali memberikan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Mas Rusdi memastikan lahan tersebut akan dikelola secara optimal untuk mendukung program pembangunan daerah. “Kami akan mengelola aset ini dengan penuh tanggung jawab dan memastikan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga Pasuruan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah KPK yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. “Kolaborasi seperti ini harus terus dilanjutkan sebagai wujud nyata pemberantasan korupsi sekaligus optimalisasi aset rampasan untuk kemaslahatan masyarakat,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: