Kronologi Bupati Ponorogo Di-OTT KPK, Terima Suap Proyek dan Jabatan hingga Rp1,25 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kena OTT KPK.-Boy Slamet/Harian Disway-
Ketiga, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan Rp 500 juta melalui Ninik, yang disebut sebagai kerabat Sugiri.
“Sehingga total uang yang telah diberikan YUM dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp1,25 miliar,” terang Asep.
BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan Sertifikasi K3
Adapun, OTT dilakukan setelah Sugiri kembali meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Yunus pada 3 November 2025, dan menagihnya lagi 3 hari kemudian.
Dalam upaya memenuhi permintaan itu, kerabat dekat Sugiri berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim untuk mencairkan Rp 500 juta.
BACA JUGA:KPK Jawab Kritik Surya Paloh soal OTT Bupati Kolaka Timur
Uang tersebut diserahkan melalui Yunus dan berhasil diamankan oleh tim KPK sebagai barang bukti.
Selain transaksi tersebut, KPK juga mengungkap dugaan gratifikasi lain yang berkaitan dengan proyek RSUD Harjono senilai Rp 14 miliar pada 2024.
BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, ICW: Peringatan Serius bagi Kabinet Merah Putih
Sucipto diduga memberikan fee proyek sebesar 10 persen atau sekitar Rp1,4 miliar kepada Yunus. Dana itu kemudian disalurkan kepada Sugiri melalui ADC-nya, Singgih, serta adik Sugiri, Ely Widodo.
Kemudian, dalam rentang waktu 2023 hingga 2025, Sugiri juga diduga menerima tambahan uang Rp 225 juta dari Yunus, serta Rp 75 juta dari pihak swasta berinisial EK pada Oktober 2025. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: