KPK Jawab Kritik Surya Paloh soal OTT Bupati Kolaka Timur

KPK Jawab Kritik Surya Paloh soal OTT Bupati Kolaka Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritik Operasi tangkap Tangan (OTT) yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh.-Ayu Novita-Disway.id

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis telah sesuai prosedur.

Pernyataan itu menanggapi kritik Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang meminta definisi OTT diperjelas agar publik tidak bingung.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, OTT sudah sesuai dengan prosedur undang-undang yang berlaku. 

BACA JUGA:KPK OTT di Kolaka Timur, 7 Orang Diamankan

"Tangkap tangan itu sendiri misalkan karena ditemukannya pada saat terjadinya tindak pidana orang itu. Atau sesaat setelahnya diteriakan oleh khalayak ramai bahwa dia adalah pelakunya. Atau pada saat tersebut ditemukan bukti-bukti padanya," jelas Asep, Sabtu, 8 Agustus 2025, dikutip disway.id.

Penyelidikan kasus bupati Kolaka Timur tersebut sudah dimulai sejak awal tahun. Yakni berdasarkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik).

KPK pun telah mengumpulkan data yang diperlukan. "Nah di sekitar bulan Juli, mulai Juli pertengahan sampai dengan kemarin tanggal 7 dan tanggal 8, terjadi peningkatan komunikasi di mana ada proses penarikan sejumlah uang, tadi juga sudah diuraikan di sini, penarikan sejumlah uang," paparnya.

BACA JUGA:Kenakan Masker, Bupati Kolaka Timur Tiba di Gedung Merah Putih

Berdasarkan hal tersebut, KPK kemudian membagi tim ke tiga lokasi yang berbeda, yakni Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Tentunya bertujuan untuk melakukan penangkapan.

"Berbekal informasi yang kami peroleh tersebut, ya maka dilaksanakanlah kegiatan tangkap tangan tentunya sesuai dengan aturan undang-undang dan SOP yang ada pada kami," tegas Asep.

Sebelumnya, diketahui Surya Paloh meminta fraksi NasDem di DPR untuk memanggil KPK dan meminta penjelasan lebih lanjut terkait definisi OTT.

"Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama. OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik," ujar Surya Paloh di Rakernas Partai NasDem, Jumat, 8 Agustus 2025

BACA JUGA:KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI

Ia juga menyayangkan tindakan KPK yang menggunakan istilah tersebut. Menurutnya, orang yang terkena OTT bisa langsung mendapat stigma buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: