Kenakan Masker, Bupati Kolaka Timur Tiba di Gedung Merah Putih

Abd Azis yang mengenakan masker hitam dan topi putih, ia tiba pukul 16.23 WIB. Dia dikawal oleh tim KPK dan sejumlah aparat kepolisian.-Disway/Ayu Novita-
HARIAN DISWAY - Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis atau Abd Azis, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2025. Ia tiba sekitar pukul 16.23 WIB dengan mengenakan masker hitam dan topi putih, dikawal tim KPK serta aparat kepolisian. Sebuah koper turut dibawanya saat menuju lantai dua ruang pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi apakah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Abd Azis hanya menjawab singkat. “Enggak,” ucapnya.
Penangkapan terhadap Abd Azis dilakukan setelah ia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam, 7 Agustus 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa Abd Azis sempat memberikan keterangan awal di Polda Sulawesi Selatan. “Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujarnya melalui pesan tertulis.
BACA JUGA:KPK OTT di Kolaka Timur, 7 Orang Diamankan
BACA JUGA:KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
Fitroh menambahkan, setelah pemeriksaan awal, Abd Azis dibawa ke Jakarta. “Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih KPK),” terangnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di tiga lokasi, yakni Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya operasi tersebut. “Benar bahwa hari ini kami dari Kedeputian Penindakan melakukan tangkap tangan di beberapa tempat di daerah Sulawesi Tenggara, kemudian di Jakarta dan yang masih berlangsung di Sulawesi Selatan,” ujarnya, Kamis malam.
Menurut Asep, dari operasi tersebut KPK mengamankan total tujuh orang. “Tim yang di Jakarta membawa tiga orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara mengamankan empat orang,” jelasnya.
Asep mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit. “Perkaranya terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, peningkatan kualitas atau status RS,” tuturnya.
BACA JUGA:20 Kades di Lahat Terjaring OTT Dugaan Korupsi Dana Desa, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum
BACA JUGA:Pasca OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut
Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Pasti ada penyelenggaranya karena ini kan konsepnya penyuapan, dari swasta ke penyelenggara negara,” pungkas Asep.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: