Pasca OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

Pasca OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

Menteri PU mencopot tiga pejabat BBPJN Sumut imbas OTT KPK -Kementerian PU-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menonaktifkan tiga pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

OTT merupakan rangkaian penyelidikan dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penonaktifkan dilakukan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.

Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.

Sementara itu, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal. Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Tunjang Kunjungan Kenegaraan, Kementerian PU Rampungkan Penataan Infrastruktur Pendukung Kawasan Candi Borobodur

"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," ujar Menteri Dody di Kantor Kementerian PU pada Senin, 30 Juni 2025 malam.

Sebagai tindak lanjut, Menteri Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.

"Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal," tegas Dody.

Menteri Dody kembali menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait insiden ini. "Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Dody mengutip pesan Presiden Prabowo.

BACA JUGA:Prabowo Instruksikan Kementerian PU dan BUMN Wujudkan Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Pada Mudik Lebaran Ini

Menteri Dody juga mengutip pesan dari Prof. Sumitro Djojohadikusumo, ayah Presiden Prabowo, yang menyoroti bahwa proses pembangunan di Indonesia masih menghadapi hambatan berupa tingginya biaya ekonomi. Kondisi ini menyebabkan nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) meningkat, sehingga diperlukan perubahan mendasar dalam sistem tata kelola pemerintahan.

 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Termasuk HEL, seorang ASN di Kementerian Pekerjaan Umum, terkait dugaan suap dalam proyek perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional.

 

Sebagai respons, Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum serta memperkuat pengawasan internal guna membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: