Inilah Besaran Tunjangan untuk Ahli Waris Pahlawan Nasional
Senin, 10 November 2025, Presiden Prabowo memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh.-Anisha Aprilia--Disway.id
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Acara pemberian Gelar Pahlawan Nasional siang tadi tidak hanya dalam bentuk simbol melainkan uang. Ahli waris para pahlawan nasional berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp57 juta per tahun.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan bahwa tunjangan itu sebagai bentuk dukungan dari pemerintah kepada para ahli waris.
"Menghargai, sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan. Kita beri dukungan Rp57 juta per tahun," ujar Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan Bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan dan Keluarga Pahlawan Nasional.
BACA JUGA:Tutut Soeharto Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional untuk Ayahnya
Berdasarkan aturan itu, ahli waris keluarga pahlawan berhak mendapat tunjangan Rp50 juta per tahun.
Diketahui Putri sulung Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto, hadir dalam prosesi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional sebagai ahli waris keluarga. Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2, Soeharto menuai pro-kontra.
Dalam kesempatan itu, Tutut memberikan apresiasi kepada pemerintah sekaligus menanggapi berbagai perdebatan yang muncul terkait keputusan tersebut.
BACA JUGA:Soeharto Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional, Diakui Atas Perannya di BKR Yogyakarta
Tutut menegaskan bahwa keluarganya menyerahkan sepenuhnya proses dan keputusan pemberian gelar itu kepada pemerintah.
“Pro kontra itu biasa, masyarakat Indonesia kan macam-macam. Yang penting kita melihat apa yang telah dilakukan Pak Harto dari sejak muda sampai beliau wafat, semua perjuangannya untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujar Tutut, dikutip dari Disway.id, Senin, 10 November 2025.
"Boleh saja kontra, tapi jangan ekstrem. Kita jaga persatuan dan kesatuan,” sambungnya.
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia: Semua Mantan Presiden Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: