Museum Megalitikum Bondowoso: Magnet Sejarah Internasional

Museum Megalitikum Bondowoso: Magnet Sejarah Internasional

ILUSTRASI Museum Megalitikum Bondowoso: Magnet Sejarah Internasional.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

SEBUAH babak baru dalam pelestarian peradaban kuno di Jawa Timur baru saja dimulai. Penetapan resmi Museum Terbuka Megalitik Bondowoso oleh Kementerian Kebudayaan bukanlah sekadar pencapaian administratif. 

Langkah tersebut merupakan sebuah validasi nasional atas kekayaan peradaban yang selama ribuan tahun tertidur di Bumi Ki Ronggo

Status baru tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai garis finis, tetapi sebagai sebuah pelatuk yang melepaskan potensi besar. Potensi tersebut tidak hanya bergaung di tingkat lokal maupun regional. 

BACA JUGA:Selo Bonang Argopuro, Jember, Pesona Batu Bernyanyi Warisan Megalitikum

BACA JUGA:Kegiatan Pengmas Departemen Informasi dan Perpustakaan, FISIP, Unair: Membentuk Ekosistem Masyarakat Berpengetahuan Melalui Museum

Dengan pengelolaan yang tepat dan visi yang tajam, museum unik tersebut memiliki semua prasyarat fundamental untuk menjadi magnet budaya berkelas internasional.

Ambisi tersebut beralasan. Dunia modern, terutama wisatawan mancanegara dan para peneliti global, tidak lagi hanya mencari artefak di ruang pamer berpendingin udara. Publik internasional mencari otentisitas, sebuah pengalaman imersif yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini. 

Bondowoso memilikinya sebagai identitas masyarakat Bondowoso yang sudah melekat sejak lama. Peresmian yang baru saja didapat beserta pengakuan yang menyertainya menjadi momentum emas. 

BACA JUGA:⁠5 Koleksi Paling Ikonik di Museum Nasional yang Perlu Diketahui

BACA JUGA:Hari Museum Nasional 2025: Menguak Tema, Makna, dan Transformasinya

Momentum tersebut harus segera dikonversi menjadi sebuah strategi kebudayaan yang berorientasi global sehingga dapat mengangkat warisan lokal ke panggung percakapan dunia.

MELAMPAUI VALIDASI ADMINISTRATIF

Pengakuan resmi dari kementerian yang didahului oleh proses verifikasi panjang bersama Balai Pelestarian Kebudayaan dan dinas provinsi jelas membawa kelegaan. Kepastian hukum dan status tersebut membuka banyak pintu yang sebelumnya tertutup. 

Peluang mengakses pendanaan pusat, seperti dana alokasi khusus (DAK), kini terbuka lebar. Bantuan pendanaan akan sangat vital demi operasional yang lebih profesional serta pengembangan fasilitas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: