BPK RI Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025 di Kanwil Kemenkum Jatim

BPK RI Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025 di Kanwil Kemenkum Jatim

Kemenkum Jatim menjadi salah satu entitas uji petik dalam Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI.-Humas Kemenkum Jatim-

BACA JUGA:Kemenkum Jatim dan BPHN Bahas Efektivitas Hukum, Dorong Sistem yang Lebih Responsif bagi Perlindungan Perempuan dan Anak

Pengendali Teknis Pemeriksa BPK RI, Supono, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim bertujuan memutakhirkan profil risiko dan menilai efektivitas pengendalian intern selama proses penyusunan laporan keuangan. 

Ruang lingkup pemeriksaan meliputi Sistem Pengendalian Intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta penelaahan transaksi dan realisasi anggaran hingga Triwulan III.

Entry meeting berlangsung kondusif dan konstruktif. Tim BPK RI memberikan arahan teknis terkait metodologi pemeriksaan, sementara Kanwil Kemenkum Jatim menunjukkan kesiapan penuh dan komitmen kolaboratif dalam mendukung seluruh tahapan pemeriksaan. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan negara yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: