Pejudi Online Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari: Merencanakan Dua Hari
ILUSTRASI Pejudi Online Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari: Merencanakan Dua Hari.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Hasil jajak pendapat AP, sebanyak 14 persen orang dewasa AS mengatakan, mereka bertaruh pada olahraga profesional atau perguruan tinggi secara online, baik sering maupun sesekali.
Pecandu judol jadi orang bermasalah hukum. Sebagian dari mereka menjadi pelaku kejahatan bermotif finansial. Menipu, mencuri, merampok, atau membunuh untuk menguasai harta korban.
Tingkat pendidikan masyarakat di sana yang tinggi membuat tak semua pejudi bermasalah. Cuma mereka yang berpendidikan rendah dan bodoh yang bermasalah.
Pejudi yang cerdas, berjudi sebagai hiburan. Bukan untuk mencari nafkah. Sebab, mereka paham, mereka sudah pasti kalah.
Pejudi di sana menetapkan batasan individu. Mereka membatasi diri, seberapa besar kerugian yang ditoleransi. Jika kalah sebatas plafon yang sudah mereka tetapkan, mereka akan berhenti berjudi.
Plafon tidak cuma menyangkut jumlah kekalahan dalam bentuk uang. Tapi, juga besaran waktu yang dibutuhkan untuk berjudi. Sebab, jika tanpa batasan waktu, bakal bermasalah.
Banyak platform dan aplikasi yang menawarkan perjudian dengan batasan nominal kekalahan dan durasi perjudian. Misalnya, FanDuel dan DraftKings. Setelah batasan tercapai, otomatis perjudian terhenti.
Batasan uang dan waktu itu penting. Sebab, judol beda dengan judi konvensional seperti kasino. Jika di kasino, orang bisa berhenti judul dan meninggalkan kasino karena ia kelelahan berada di tempat itu.
Pada judol, orang bisa berjudi di mana pun, termasuk sambil tiduran di rumah. Atau, sambil kerja di kantor (mencuri waktu kerja).
Juga, judol berproses jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan judi konvensional. Dalam sekejap, pejudi bisa kalah dalam jumlah yang jauh lebih besar daripada judi konvensional.
Kendati begitu, judol tetap saja merugikan pejudi. Juga, berdampak negatif. Seperti Yahya yang diancam hukuman mati. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: