Perampokan-Pembunuhan di Rumah Dokter di Aceh: Pelaku Serampangan

Perampokan-Pembunuhan di Rumah Dokter di Aceh: Pelaku Serampangan

ILUSTRASI Perampokan-Pembunuhan di Rumah Dokter di Aceh: Pelaku Serampangan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

Lagi, perampok membunuh tuan rumah. Dokter Shanti Hastuti, 47, warga Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Aceh, dibunuh tersangka D, 30, pemuda tetangganyi. Tersangka berniat merampok, tetapi kepergok korban, lalu membunuh.

PERAMPOKAN di rumah berpenghuni pasti berpotensi pembunuhan. Itu bukan pencurian biasa. Pelaku pasti sudah siap kepergok di dalam rumah korban. Pada kondisi itu, pelaku akan menyerang korban habis-habisan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo dalam konferensi pers, Kamis, 26 Maret 2026, menceritakan, korban Shanti tinggal sendirian di rumah itu. Dia dokter di Puskesmas Pintu Rime. Dia juga buka praktik di rumahnyi.

Shanti ditemukan tewas di ranjang dalam kamar rumahnyi pada Lebaran hari pertama, Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Penemunya adik Shanti, Saripudin Norman, yang datang untuk mengajak Shanti ziarah ke makam orang tua mereka. Saripudin masuk rumah karena punya kuncinya.

BACA JUGA:Perampokan-Pembunuhan Pengacara di Cilacap: Pelaku Rencanakan Matang

BACA JUGA:Perampokan dan Pembunuhan di Pujon, Malang: Pelajari Taktik Perampok

Di dalam rumah, bau busuk menyengat. Sangat mencurigakan. Saripudin naik ke lantai dua, menuju kamar kakaknya. Pintu kamar terbuka. Dari situlah sumber bau. Saripudin langsung melihat kakaknya telentang di ranjang, sudah lama meninggal. Ia lapor polisi. 

Tim polisi mengolah TKP. Jasad korban dikirim ke RSU Muhammad Ali Kasim untuk visum. Perkiraan waktu kematian sekitar sepuluh hari sebelum saat ditemukan. Penyebab kematian cekikan.

Polisi menginventaris barang korban yang hilang. Antara lain, sebuah motor, sebuah laptop, dan perhiasan emas. Disimpulkan, itu pencurian dengan kekerasan, diikuti pembunuhan. 

Dua hari polisi menyelidik. Tim pemburu tdiak hanya dari polsek dan polres, tapi juga dari Polda Aceh. D ditangkap Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 15.30, di Tugu Kota Blangkejeren, saat ia melarikan diri ke luar daerah.

BACA JUGA:Korban Perampokan dan Pembunuhan di Situasi yang Salah

BACA JUGA:Detail Perampokan, Haris Bunuh Sopir Taksi

D ternyata tetangga Shanti. Rumah D persis di sebelah rumah Shanti, tapi terbatasi jalan gang. Pelaku dan korban saling kenal. 

Berdasar hasil interogasi, tersangka D mengaku ke polisi, ia masuk rumah korban Senin, 9 Maret 2026, sekitar pukul 04.00. Atau, 12 hari sebelum jenazahnyi ditemukan Saripudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: