Transformasi Lapas, dari Sistem Klasik Menuju Pusat Pembinaan Produktif
ILUSTRASI Transformasi Lapas, dari Sistem Klasik Menuju Pusat Pembinaan Produktif.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Lebih dari 1.300 WBP high-risk telah dipindahkan ke fasilitas itu, dengan tambahan 196 orang pada bulan Agustus dari berbagai wilayah seperti Kepulauan Riau (57 WBP), Jawa Barat (55 WBP), dan Jambi (33 WBP).
Pemindahan itu dilanjutkan pada September (82 WBP) dan Oktober (41 WBP) dari Lapas Cipinang, sebagai langkah strategis untuk memutus jaringan peredaran narkoba di dalam penjara.
Selain itu, pengelolaan lapas saat ini didukung dengan sistem pengawasan ketat sebagai upaya untuk mengurangi potensi kekerasan, dan dukungan inisiatif untuk mengisi waktu WBP dengan aktivitas kegiatan harian yang lebih bermakna.
Fakta lain yang juga menunjukkan perubahan positif adalah reformasi sistemik di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Sistem pengawasan diperketat di fasilitas lapas supermaksimum, yang memisahkan bandar dari pengguna biasa, sehingga menghentikan peredaran langsung narkoba di internal lapas.
Capaian itu merupakan bagian dari upaya lebih luas, yang mana kebosanan yang dulu menjadi pemicu residivisme kini digantikan dengan rutinitas yang produktif.
Transformasi itu juga mencakup peningkatan kualitas SDM petugas lapas sehingga meningkatkan efisiensi operasional dan akuntabilitas secara nasional.
Lapas tidak lagi sekadar tempat pemenjaraan, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat pembinaan sumber daya produktif.
Program rehabilitasi pun kini telah berbasis kerja, yang mana WBP terlibat langsung dalam aktivitas kegiatan seperti pertanian (sawah dan kebun anggur), perikanan (kolam udang), peternakan sapi dan domba, serta kerajinan tangan seperti produksi batik, cukli, konblok, dan jahitan pakaian.
Hasil dari aktivitas tersebut tidak hanya mengurangi saturasi dan potensi kekerasan di lapas, tetapi juga sebagai modal usaha bagi narapidana pascabebas, sehingga membantu mereka bereintegrasi ke masyarakat sebagai individu yang mandiri.
Strategi ke depan berdasar capaian kinerja Kemenimipas tahun 2025 makin memperkuat transformasi itu.
Pada triwulan I-III 2025, Kemenimipas mencatat peningkatan kinerja yang signifikan, termasuk digitalisasi layanan pemasyarakatan untuk monitoring real-time, peningkatan kapasitas SDM petugas melalui pelatihan, dan reformasi birokrasi yang meningkatkan efisiensi.
Lebih dari itu, rencana relokasi lapas ke lokasi yang lebih luas juga dipercepat untuk mendukung ekspansi program pembinaan, dengan target peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil produksi WBP.
Strategi itu selaras dengan visi nasional untuk pemasyarakatan yang ”pasti berdampak” untuk memastikan lapas menjadi alat rehabilitasi yang efektif.
Kini sistem pemasyarakatan bukan lagi sebagai ”pasar terbuka”, melainkan pusat pembinaan yang produktif dan strategis untuk mendukung WBP dapat berkontribusi positif bagi masyarakat pascabebas, menuju Indonesia yang lebih adil dan manusiawi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: