Bawaslu–Kemenkum Jatim Sepakati Sinergi Penguatan Hukum dan Demokrasi

Bawaslu–Kemenkum Jatim Sepakati Sinergi Penguatan Hukum dan Demokrasi

Bawaslu dan Kemenkum Jatim menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama untuk memperkuat integrasi layanan hukum dan pengawasan pemilu.-Humas Kemenkum Jatim-

HARIAN DISWAY - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kemenkum Jatim) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama untuk memperkuat integrasi layanan hukum dan pengawasan Pemilu, dalam acara yang digelar di Hotel JW Marriott Surabaya, Kamis, 20 November 2025.

Acara itu dihadiri Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Kadiv PP dan Pembinaan Hukum Titik Setiawati, Ketua Bawaslu Jatim A Warits, serta 260 peserta dari partai politik, organisasi ekstra kampus, media massa, dan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dampingi Penyusunan Indikasi Geografis Kopi Robusta Kare Wilis Madiun

BACA JUGA:Kemenkum Jatim–INI Jatim Perkuat PMPJ dan Sinkronisasi Peran Notaris dalam Implementasi KUHP Baru

Penandatanganan dokumen tersebut sekaligus menegaskan komitmen kedua lembaga memperkuat peran pengawas pemilu sebagai pilar demokrasi substantif. Sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029.

Nota Kesepahaman ini mencakup pembinaan hukum nasional dan peningkatan sinergi antarinstansi untuk memperkuat literasi demokrasi dan tata kelola hukum. 

Kerja sama diarahkan pada tiga sasaran utama: perbaikan tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), peningkatan layanan dan pendampingan hukum, serta perluasan edukasi publik melalui gerakan pengawasan partisipatif.

BACA JUGA:BPK RI Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025 di Kanwil Kemenkum Jatim

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Siapkan Surabaya Jadi Kota Inovasi dan Sentra Kekayaan Intelektual Nasional

Ruang lingkup kerja sama meliputi pelatihan kompetensi SDM dalam pengelolaan JDIH, pengembangan layanan bantuan hukum melalui paralegal dan posko layanan, penguatan penegakan hukum terkait netralitas aparatur negara, program pengawasan partisipatif, hingga sosialisasi dan pendidikan hukum bagi masyarakat.

Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah berjalan.

Ia menyoroti dua fokus utama yang akan diperkuat: optimalisasi JDIH sebagai kanal informasi hukum yang kredibel dan terjangkau publik, serta dukungan profesional dalam proses verifikasi partai politik untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Siap Kawal Implementasi KUHP Nasional Mulai 2026

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat demokrasi di Jawa Timur melalui integrasi pelayanan hukum dan pengawasan pemilu yang lebih profesional, partisipatif, dan akuntabel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: