Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Ketua Umum PBNU, Diberi Waktu 3 Hari

Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Ketua Umum PBNU, Diberi Waktu 3 Hari

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dituntut mundur setelah beredar risalah rapat harian Syuriyah.-Dok.PBNU-

HARIAN DISWAY - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau dikenal juga Gus Yahya diminta mengundurkan diri dari jabatannya.

Permintaan pemakzulan ini muncul dalam salah satu poin risalah rapat yang digelar pengurus Syuriyah PBNU yang dilaksanakan di Hotel Aston Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.

"KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU," tulis risalah rapat tersebut yang ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.

Pada poin selanjutnya surat itu menyebut, bila Yahya tidak mengundurkan diri dalam batas waktu yang sudah ditentukan, Majelis Syuriyah PBNU akan memberhentikan paksa Gus Yahya.

BACA JUGA:PBNU Kumpulkan Ketua PWNU di Surabaya Usai Syuriyah Minta Gus Yahya Mundur

"Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," sebut surat tersebut.

Salah satu poin pertimbangan pemakzulan yang tertulis di risalah yang sama adalah  hadirnya akademisi pro-zionis, Peter Berkowitz sebagai narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) beberapa waktu lalu.


Sekjen PBNU Gus Ipul meminta semua pihak tetap jaga keteduhan di tengah isu tuntutan pengunduran diri Ketum PBNU Gus Yahya.-Anisha Aprilia - Disway.id-

Forum rapat harian Syuriyah PBNU menilai, diundangnya narasumber terkait dengan jaringan zionisme internasional telah melanggar nilai serta ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Mereka juga menilai kehadiran peneliti yang pro-zionis itu bertentangan dengan muqaddimah qanun asasi NU.

Syuriyah PBNU menjelaskan lebih lanjut, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber zionis melanggar peraturan organisasi dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.

BACA JUGA:Viral Ketum PBNU Gus Yahya Dituntut Undur Diri , Gus Ipul Serukan Jaga Keteduhan

Aturan tersebut terkait degan pemberhentian fungsionaris, pergantian antar waktu dan pelimpahan fungsi jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan. 

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau dikenal Gus Ipul mengungkapkan  pada Jumat, 21 November 2025 bahwa masalah ini akan diselesaikan melalui dengan baik dan sesuai dengan mekanisme organisasi.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. InsyaAllah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi," kata Gus Ipul.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber