Cara Beralih dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis, Simak Syarat dan Prosedur Lengkapnya!

Cara Beralih dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis, Simak Syarat dan Prosedur Lengkapnya!

Jika ingin mendapatkan layanan medical check up gratis, kartu BPJS Kesehatan harus aktif.---BPJS Kesehatan

HARIAN DISWAY - Masyarakat mulai ramai mempertimbangkan beralih dari BPJS Kesehatan Mandiri (PBPU) ke BPJS Gratis atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal tersebut menjadi opsi karena peserta BPJS Kesehatan tidak akan dibebani oleh iuran bulanan, sementara akses layanan kesehatan yang diterima tetap setara dengan peserta JKN lainnya.

Meskipun demikian, perubahan status tersebut harus melalui prosedur administratif dan verifikasi data kemiskinan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang rumit sebelum seseorang dinyatakan layak menerima bantuan.

Syarat Umum Menjadi Peserta BPJS Gratis (PBI)

Untuk dapat beralih status ke BPJS Gratis, peserta wajib memenuhi beberapa ketentuan dasar. Adapun syarat administratif yang wajib disiapkan meliputi:

BACA JUGA:Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Total Mulai 2026, Pasien Bisa Langsung ke RS Kompeten

BACA JUGA:RSUP Punya Teknologi PET Scan dan MICS untuk Penderita Jantung, Pasien Bisa Pakai BPJS

  • Memiliki KTP dan KK terbaru dengan data yang sinkron
  • Masuk dalam kategori masyarakat miskin/tidak mampu sesuai survei dan verifikasi dari Dinas Sosial (Dinsos) setempat
  • Terdaftar atau mengajukan pendaftaran ke DTKS Kemensos
  • Tidak sedang terdaftar sebagai PNS/TNI/Polri atau peserta BPJS PPU
  • Bersedia mengikuti survei kelayakan dari petugas Dinsos ataupun kelurahan

Langkah-langkah Beralih dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI)

1. Pastikan Nama Terdaftar di DTKS

  • Cek apakah nama Anda sudah berada di DTKS melalui cekbansos.kemensos.go.id
  • Jika nama belum terdaftar di DTKS, Anda dapat mendaftar melalui kelurahan/kecamatan ataupun aplikasi Cek Bansos
  • Petugas Dinsos kemudian akan melakukan validasi sebelum memasukkan nama Anda ke daftar DTKS

2. Ajukan Penghentian BPJS Mandiri

  • Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat
  • Sampaikan permohonan ubah status dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis dengan membawa dokumen berupa KTP, KK, kartu BPJS, dan surat keterangan tidak mampu (jika dibutuhkan)

3. Proses Validasi Kemensos

  • Setelah melakukan pengajuan, BPJS akan meneruskan data ke Dinsos dan Kementerian Sosial (Kemensos)
  • Proses validasi biasanya akan memakan waktu sekitar 14–30 hari tergantung daerah masing-masing

4. Aktivasi Kepesertaan

  • Jika status disetujui, status peserta otomatis akan dialihkan menjadi BPJS Gratis atau PBI
  • Peserta PBI akan mendapatkan kartu digital melalui aplikasi Mobile JKN atau fisik dari BPJS
  • Faskes tingkat pertama (FKTP) akan disesuaikan kembali berdasarkan domisili

BACA JUGA:Program Pemutihan BPJS Kesehatan Siap Dimulai, Tapi Peserta Wajib Registrasi Ulang

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Berikut Syarat Penerima dan Cara Cek Statusnya!

Tips Agar Pengajuan Lebih Mudah Disetujui

  • Gunakan domisili sesuai DTKS, jangan berbeda antara KTP, KK, dan data pengajuan
  • Lengkapi surat keterangan tidak mampu dari kelurahan bila daerah mensyaratkan
  • Pastikan NIK valid
  • Jika memiliki tunggakan BPJS mandiri, konsultasikan ke petugas agar tidak menghambat pengajuan
  • Mintakan rekomendasi RT/RW jika wilayah memiliki kuota PBI yang terbatas
  • Unduh aplikasi Cek Bansos guna mempermudah pengecekan perkembangan status

Fasilitas yang akan Didapat oleh Peserta BPJS Gratis (PBI)

Peserta BPJS Gratis akan menerima seluruh layanan standar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan kelas pelayanan Kelas 3 Standar. Fasilitas yang diperoleh sendiri mencakup:

1. Layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

  • Konsultasi dokter umum
  • Tindakan medis ringan
  • Obat-obatan sesuai e-katalog
  • Pemeriksaan laboratorium dasar
  • Perawatan rawat inap ringan di puskesmas
  • Rujukan ke spesialis jika diperlukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: